https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 1 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Pansus DPRD Kota Cirebon Terima Rancangan Revisi RTRW Paling Lambat Desember

by Sudastika
24 November 2022
in Umum
Pansus DPRD Kota Cirebon Terima Rancangan Revisi RTRW Paling Lambat Desember
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi menghadiri Konsultasi Publik II Revisi Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon tahun 2023-2043 di salah satu hotel.

Ia mengatakan, rancangan revisi perda tentang RTRW mendekati final dan ia berharap mampu mengimplementasikannya dengan baik.

BacaJuga

Marak Penipuan Mengatasnamakan AMSI Begini Pernyataan Resminya

Dua Pelaku Curanmor Spesialis Wilayah Ciayumajakuning Dibekuk di Krangkeng Indramayu

Polres Indramayu Bentuk Tim Reaksi Cepat Guna Halau Tindak Kejahatan Jalanan

Mudahkan Masyarakat Pemkab Cirebon Siapkan Mall Pelayanan Publik

“Konsultasi publik II ini merupakan proses tahapan untuk merevisi perda Nomor 8 tahun 2012 tentang RTRW dan sebelumnya kita sudah melakukan konsultasi publik I,” katanya, Selasa (22/11).

Penyelenggaraan konsultasi publik I pada 14 September 2022 mengundang berbagai stakeholder sehingga mendapatkan saran dan masukan.

Agus menyampaikan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DPRD Kota Cirebon dan penyerahan rancangan perda ke pansus DPRD paling lambat Desember.

“Kegiatan hari ini merupakan komitmen Pemkot Cirebon untuk melakukan penyesuaian penyusunan RTRW dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Pada revisi RTRW kali ini Pemkot Cirebon juga melibatkan perangkat daerah terkait, legislatif dan masyarakat.

“Ini sangat penting agar RTRW ini nantinya diimplementasikan dalam penataaan ruang Kota Cirebon yang lebih baik,” tutur Agus.

Pemkot Cirebon memiliki Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang RTRW yang telah memasuki waktu peninjauan kembali sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

RTRW kabupaten/kota peninjauan kembali mereka lakukan satu kali per periode lima tahun, sedangkan penyusunannya menjadi kewenangan Pemkot Cirebon.

Revisi RTRW yaitu adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 tahun 2018 tentang perubahan batas wilayah administrasi Kota Cirebon.

Sehingga luas wilayah dan geografis Kota Cirebon bertambah dari 37 km persegi menjadi 39,3 km persegi dan perlu sinkronisasi. ***

Tags: Agus MulyadiKonsultasi PublikPemkot CirebonPerda RTRWSekda Kota Cirebon

Related Posts

AMSI

Marak Penipuan Mengatasnamakan AMSI Begini Pernyataan Resminya

31 Januari 2023
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 H pada 23 Maret 2023

Dua Pelaku Curanmor Spesialis Wilayah Ciayumajakuning Dibekuk di Krangkeng Indramayu

31 Januari 2023
Petani Cirebon yang Area Sawahnya Rawan Banjir Diimbau Ikut Asuransi

Polres Indramayu Bentuk Tim Reaksi Cepat Guna Halau Tindak Kejahatan Jalanan

31 Januari 2023
Mall Pelayanan Publik

Mudahkan Masyarakat Pemkab Cirebon Siapkan Mall Pelayanan Publik

30 Januari 2023
Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Sita 1.125 Botol Miras dalam Sehari

Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Sita 1.125 Botol Miras dalam Sehari

29 Januari 2023
Polres Indramayu Bekuk 13 Pengedar Narkoba dan Farmasi Tanpa Izin pada Tahun 2023

Polres Indramayu Bekuk 13 Pengedar Narkoba dan Farmasi Tanpa Izin pada Tahun 2023

29 Januari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id