Connect with us

Umum

Tok! Raperda APBD 2023 Disetujui Wali Kota Cirebon

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID: Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menyetujui Raperda APBD tahun 2023 bersama legislator.

Persetujuan tersebut disaksikan para legislator di ruang rapat utama Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon.

Azis mengakui, terdapat dinamika selama proses pembahasan Raperda APBD Kota Cirebon. Namun dengan semangat menjunjung tinggi sikap demokratis, sinergitas dan nilai kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.

“Kita semua paham, APBD merupakan kebijakan fiskal yang utama bagi pemda. Dalam APBD, terdapat rumusan program terkait arah pembangunan dan skala prioritas,” ungkap Azis.

Penetapan program prioritas tersebut, kata Azis, diambil dalam kerangka kepentingan terselenggaranya pemerintahan yang baik serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

Advertisement

Supaya program tepat sasaran, Pemda Kota Cirebon mengupayakan agar dalam penyusunan Raperda APBD menggunakan pendekatan berbasis kinerja.

Sehingga anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan publik dapat tercapai.

“Kemudian penetapan APBD tepat waktu sangat penting, agar program dan kegiatan di perangkat daerah dapat berjalan efektif mulai dari awal Januari tahun 2023,” tutur Azis.

Menurut Azis, jika hal itu diwujudkan akan membuat pelaksanaan APBD dapat lebih optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota cirebon.

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah mengatakan, Raperda APBD 2023 ini telah melalui pembahasan secara intensif, baik internal maupun klarifikasi dengan TAPD.

Advertisement

Oleh sebab itu, Banggar DPRD dan TAPD menyepakati Raperda APBD 2023 ini dibawa ke tingkat rapat paripurna untuk diambil keputusan persetujuan.

“Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah pada 2023 diprediksi Rp1.430.786.530.391. Sedangkan belanja daerah Rp1.405.908.574.007. Sehingga diproyeksikan surplus Rp24.877.956.384,” kata Handarujati.

Rincian pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp538.154.229.391, pendapatan transfer sebesar Rp890.367.301.000, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp2.265.000.000.

“Semua tahapan pembahasan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pimpinan dan para ketua fraksi sepakat terhadap Raperda APBD 2023 untuk disetujui,” katanya.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend