Umum
Rugikan Negara Rp.34 Miliar, Direktur BUMD Indramayu Ditahan Kejati Jabar
CIAYUMAJAKUNING.ID – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) akhirnya menahan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BPR Karya Remaja di Kabupaten Indramayu berinisial S.
Penahanan itu Kejati Jabar lakukan atas perkara dugaan korupsi melalui penyimpangan dalam pemberian kredit.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono mengatakan, tersangka S menjadi aktor utama yang memerintahkan pemberian kredit.
Selain itu ada satu tersangka lainnya yakni berinisial DH sebagai debitur BPR Karya Remaja.
“Kami telah menahan kedua tersangka di Rumah Tahanan Negara Klas I Kebonwaru Bandung selama 20 hari ke depan,” katanya kepada wartawan di Bandung, Selasa (06/12).
Penahanan tersebut, lanjut Riyono, terhitung sejak tanggal 5 Desember 2022.
Penahanan kedua tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: PRIN-1409 dan 1410/M.2/Fd.1/12/2022.
Tersangka S terbukti melawan hukum karena memerintahkan pencairan dana dari BPR Karya Remaja untuk kredit yang tersangka DH ajukan.
Akan tetapi, lanjutnya, proses pencairan kredit itu tidak sesuai dengan prosedur perkreditan.
“Serta ada beberapa pengajuan kredit yang diberikan tanpa melalui tahapan-tahapan dan ketentuan perkreditan,” ujar Riyono.
Perbuatan mereka telah mengakibatkan kerugian perusahaan milik Pemkab Indramayu sebesar Rp34 miliar.
Kedua tersangka terjerat dengan pasal 2, pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999.
Hal itu sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar