Ekbis
Yuk Bersihkan Hartamu Melalui Zakat Akhir Tahun, Berikut Cara Menghitungnya !
CIAYUMAJAKUNING.ID – Sudah berada di penghujung tahun tahun 2022, maka alangkah baiknya untuk membersihkan harta yang dimiliki dianjurkan melakukan zakat akhir tahun.
Zakat akhir tahun merupakan zakat yang dikeluarkan setiap akhir tahun masehi maupu hijriah. Maka bagi anda umat muslim mari bersihkan harta anda dengan cara menunaikan zakat sebelum tahun berganti.
Banyak hikmah yang didapatkan bilamana melaksanakan zakat akhir tahun diantaranya harta akan menjadi bersih, berkah dan berkembang.
“Peliharalah hartamu dengan menunaikan zakat, obatilah orang-orang sakit dengan bersedekah dan tolaklah bencana dengan doa,” (HR At-Thabrany).
Perlu diketahui harta akhir tahun meliputi emas atau perak, saham, investasi, tabungan, harta dari berdagang, usaha perdagangan hewan ternak, dan perusahaan yang sudah dimiliki atau berjalan selama satu tahun.
Lantas bagaimana cara menghitung zakat akhir tahun, berikut akan kami sampaikan cara menghitung zakat akhir tahun.
1. Zakat Emas
Zakat emas wajib dikenakan atas kepemilikan emas yang telah mencapai nisab 85 gram dan sudah mencapai akhir tahun dengan catatan bukan emas yang digunakan sehari-hari.
Cara menghitung
(Emas yang dimiliki x harga emas saat ini) x 2,5%.
2. Zakat Tabungan
Zakat yang dikeluarkan dari tabungan atau deposito yang dimiliki jika telah mencapai nisab 85 gram emas dan sudah mencapai satu tahun.
Cara menghitung
(Saldo akhir – bunga) x 2,5%.
3. Zakat Perusahaan
Zakat yang dikeluarkan oleh perusahaan yang dikelola bersama dalam bentuk PT, CV, atau koperasi yang dimiliki oleh umat muslim dengan bidang usaha halal dan zakat ditunaikan jika telah mencapai nisab 85 gram.
Cara menghitung
(Aktiva lancar – kewajiban jangka pendek) x 2,5%.
4. Zakat Penghasilan Tahunan
Zakat wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan atau penghasilan rutin sebagai pekerjaan yang tidak melanggar syariah yang dikeluarkan setiap tahun jika telah mencapai nisab 85 gram.
Cara menghitung
Total penghasilan tahunan x 2,5%.
5. Zakat Perdagangan
Zakat perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta atau aset yang diperjual belikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Nisab zakat persgaangan senilai nisab 85 gram dengan masa satu tahun.
Cara menghitung
(Modal yang diputar +keuntungan + piutang yang dapat dicairkan) – (hutang jatuh tempo + kerugian) x 2,5%.
6. Zakat Saham
Zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan saham atau surat bukti persero dala suatu Perusahaan Terbatas (PT) dan nisab zakat saham sebesar 85 gram emas dengan masa satu tahun.
Dengan penjelasan diatas sudah mulai pahamkah tentang harta yang sudah dimiliki satu tahun harus dibersihkan melalui zakat akhir tahun. Semoga dengan penjelasan tersebut membuat anda bisa menghitung dan menyalurkan zakat. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar