Umum
Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Jaksa penuntut umum.
Ferdy Sambo dikenakam pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jaksa penuntut umum juga meminta kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Jaksa juga mengungkapkan memberatkan Ferdy Sambo karena menghilangkan nyawa korban Brigadir J dan duka yang mendalam bagi keluarga.
Selain itu, Ferdy Sambo dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan selama persidangan.
Kemudian perbuatan sambo telah meresahkan masyarakat, mencoreng institusi Polri dan melibatkan banyak personil kepolisian. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia