Teknologi
Blokir 56 Konten, Kemenkominfo: Tak Elok Kesusahan Orang Dieksploitasi
CIAYUMAJAKUNING.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir sebanyak 56 konten terkait eksploitasi kelompok rentan di platform digital pada Minggu (05/02).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya tak memberikan toleransi kepada konten-konten yang mengeksploitasi kelompok rentan.
“Seperti warga lanjut usia, anak-anak, dan penyandang disabilitas,” ucapnya, Senin (06/02).
Semuel mempersilakan masyarakat untuk mengembangkan kreativitas melalui beragam konten.
“Silakan kembangkan kreativitas, tapi jangan mengeksploitasi, apalagi kesusahan orang. Itu tidak elok,” ujarnya.
Hingga saat ini Kemenkominfo terus melakukan literasi digital kepada masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital.
Hal ini bertujuan agar konten-konten yang hadir di platform digital semakin berkualitas.
Belum lama ini, Tiktok menghapus konten-konten mengemis daring yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) atas permintaan Kemenkominfo.
Polda NTB saat ini tengah memeriksa pemeran dan pembuat konten mandi lumpur dengan tujuan mengemis secara daring itu.
Komisi Penyiaran Indonesia juga telah mengimbau stasiun televisi untuk tidak menayangkan dan mengundang pembuat konten sebagai bintang tamu.
Merespon kemunculan konten mengemis di media sosial, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 yang di tujukan kepada pemerintah daerah.
Surat Edaran itu berisi tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
Berdasarkan Surat Edaran, gubernur dan bupati/wali kota di imbau untuk mencegah kegiatan mengemis baik luring maupun daring dengan mengeksploitasi para lansia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar