Connect with us

Umum

Bupati Cirebon Imron Bagikan 1.466 Sertpikat Tanah Warga Desa Cempaka

Published

on

Bupati Cirebon Imron

CIAYUMAJAKUNING.IDBupati Cirebon Imron membagikan sebanyak 1.466 sertipikat tanah di Desa Cempaka Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Selasa (7/2/2023).

Sertipikat tersebut, merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam kesempatan tersebut, Imron mengapresiasi kinerja Kuwu Cempaka, yang bisa mendorong masyarakatnya untuk mendaftarkan diri dalam program PTSL.

“Di sini (Desa Cempaka), merupakan yang terbanyak menghasilkan sertipikat dari program PTSL,” ujar Imron.

Ia mengungkapkan, bahwa penduduk di Desa Cempaka berjumlah 7.500 jiwa, sedangkan sertipikat yang berhasil diselesaikan berjumlah 1.466. Jumlah capaian ini, ujar Imron, merupakan jumlah yang besar.

Advertisement

Imron juga meminta kepada para camat dan kuwu untuk mendorong warganya terlibat dalam program ini. Karena menurut Imron, banyak sekali manfaat dari adanya sertifikat tanah.

“Selain untuk kepastian hukum, juga untuk menghindari konflik,” kata Imron.

Sementara itu, Trisno Sugito, Kasi Survey dan Penataan BPN Kabupaten Cirebon mengatakan, bahwa pada tahun 2023 ini pihaknya menargetkan sebanyak 106.400 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, ditargetkan bisa menghasilkan sebanyak 53.048 SHT (Sertipikat Hak atas Tanah).

Trisno juga mengatakan, bahwa masih ada sekitar 45 persen bidang tanah di Kabupaten Cirebon yang belum disertipikatkan. Pihaknya menargetkan, bisa menyelesaikan sertipikasi tanah tersebut pada tahun 2025 nanti.

“Targetnya 2025, seluruh bidang tanah sudah disertipikatkan semua,” ujar Trisno. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend