Connect with us

    Umum

    Tujuh Anggota Geng Motor di Prujakan Kota Cirebon Keroyok Dua Pengamen

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Tujuh orang anggota geng motor di tangkap oleh jajaran Polres Cirebon Kota (Ciko) karena di duga melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga.

    Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Ariek Indra Sentanu memastikan, ketujuh anggota genk motor tersebut merupakan pelaku tawuran.

    “Tersangka yang kami tangkap ada tujuh orang, empat masih anak-anak dan tiga lainnya dewasa,” katanya, Rabu (08/02).

    Mereka, sambung Ariek, saat melakukan aksi tawuran beranggotakan 11 orang yang mengendarai beberapa sepeda motor.

    Empat lainnya masih dalam tahap pengejaran oleh Polres Ciko.

    Advertisement

    “Pelaku ini bagian dari pada kelompok yang biasa melakukan kegiatan tawuran di Kota Cirebon,” tutur Ariek.

    Kasus penganiayaan sendiri lanjut Ariek, terjadi pada hari Sabtu (28/01) lalu sekitar jam 00.20 WIB.

    Kronologi bermula ketika dua korban yang baru pulang mengamen bersama empat temannya sedang berada di Jalan Prujakan.

    Para pelaku geram karena korban menggeber sepeda motornya dan meneriaki sebagai musuh geng mereka.

    Setelah itu kata Ariek, para pelaku langsung mengejar korban,

    Advertisement

    Korban menyangkal, dan para pelaku tak percaya begitu saja.

    Mereka lantas mengeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) dan benda tumpul.

    Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka bacok dan luka robek di bagian kepala serta punggung..

    “Akibat perbuatannya para tersangka di kenakan Pasal 170 KJP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun,” ujarnya.

    Petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya beberapa sajam jenis celurit, samurai, dan sepeda motor. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend