https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 27 Maret 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Ferdy Sambo Bahagia Meski Divonis Hukuman Mati..?

by Asep Maulana Hasanudin
14 Februari 2023
in Umum
Ferdy Sambo Bahagia Meski Divonis Hukuman Mati..?

kaisar sambo bahagia divonis mati?

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sidang kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice (perintangan penyidikan) dengan terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan
pada Senin (13/2/2023) berakhir dramatis.

Pasalnya, ruangan sidang mendadak riuh gemuruh pasca Hakim selesai membaca vonis dan mengetuk palu
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati,” ucap Wahyu Iman Santosa selaku Hakim ketua yang memimpin sidang.

BacaJuga

Polres Indramayu Gencarkan Patroli Malam Hari Guna Cegah Aksi Tawuran

BPBD Kuningan Pastikan Banjir Bandang di Selajambe Tak Ada Korban Jiwa

Begini Komentar Ridwan Kamil Soal Keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20

Operasi Pekat 2023, Polres Indramayu Musnahkan 17.120 Botol Miras dan 35 Knalpot Bising

Hal aneh justru ditunjukan oleh Ferdy Sambo, tak nampak kesedihan sama sekali pada raut wajahnya dan terkesan bahagia.

Warganet menduga hal tersebut dipicu oleh motif sebenarnya yang tidak terungkap di pengadilan, serta Sambo masih memiliki peluang banding dan peninjauan kembali ditingkat pengadilan yang lebih tinggi.

Hakim menganggap Ferdy Sambo telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) dan melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Sambo dinyatakan bersalah karena telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Vonis tersebut senada dengan tuntutan Jaksa penuntut umum.

pasalnya, Jaksa juga meyakini Ferdy Sambo terbukti merencanakan pembunuhan Brigadir J.

 

Tags: Ferdy Sambohukumanmativonis

Related Posts

Polres Indramayu Gencarkan Patroli Malam Hari Guna Cegah Aksi Tawuran

Polres Indramayu Gencarkan Patroli Malam Hari Guna Cegah Aksi Tawuran

27 Maret 2023
BPBD Kuningan Pastikan Banjir Bandang di Selajambe Tak Ada Korban Jiwa

BPBD Kuningan Pastikan Banjir Bandang di Selajambe Tak Ada Korban Jiwa

27 Maret 2023
Tol Cisumdawu Bakal Diresmikan Susul Lolosnya Bandara Kertajati Jadi Embarkasi Haji

Begini Komentar Ridwan Kamil Soal Keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20

25 Maret 2023
Operasi Pekat 2023, Polres Indramayu Musnahkan 17.120 Botol Miras dan 35 Knalpot Bising

Operasi Pekat 2023, Polres Indramayu Musnahkan 17.120 Botol Miras dan 35 Knalpot Bising

24 Maret 2023
Operasi Pekat Polres Indramayu Amankan 615 Orang, 81 Diantaranya Ditetapkan Tersangka

Operasi Pekat Polres Indramayu Amankan 615 Orang, 81 Diantaranya Ditetapkan Tersangka

24 Maret 2023
Masjid Agung Sumber

Lama Penantian ! Akhirnya Pencuri Sepatu di Masjid Agung Sumber Tertangkap

24 Maret 2023
  • Nama Pejabat Cirebon 2023

    Berikut Daftar Nama Eselon II Pemkab Cirebon Pada Rotasi 2023

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Politisi Golkar Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan Ini Kepada Sabil

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Pertama di Indonesia Klinik Serasa Hotel Hanya Ada di SM Pratama

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Ini Rahasia Aroma Khas Tahu Gejrot Asli Ciledug Cirebon

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Lirik Lagu Tarling Cirebonan Dian Anic Batur Kesepian Dan Terjemahan

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id