Umum
Tahun 2023 Kementerian Keuangan Resmi Naikan Gaji Honorer, Berikut Besarannya
CIAYUMAJAKUNING.ID – Tenaga honorer pegawai di lingkungan pemerintah bisa bernafas lega, setelah Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan terbaru mengenai kenaikan gaji untuk tahun 2023.
Dengan munculnya aturan terbaru ini tentunya bisa membawa harapan baru terutama bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi bekerja sebagai pegawai pemerintah.
Kabar baik ini setelah Kementerian Keuangan secara resmi meneken Peraturan Menteri Keuangan teebaru Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
Dalam aturan terbaru ini terdapat 4 golongan yang mendapatkan kenaikan gaji honorer di seluruh provinsi. Namun kenaikan gaji honorer ini pun tidak disama ratakan alis berbeda-beda.
Berikut 4 golongan tenaga konorer yang akan mendapatkan kenaikan gaji di tahun 2023.
1. Satpam
2. Petugas Kebersihan
3. Pengemudi
4. Pramubakti
Lantas berapa besaran kenaikan gaji honorer di tahun 2023, berikut daftarnya.
1. Provinsi Aceh
• Besaran gaji satpam dan pengemudi: Rp4.020.000
• Jumlah gaji golongan petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.654.000
2. Provinsi Sumatera Selatan
• Mendapatkan gaji untuk golongan satpam dan pengemudi: Rp3.247.000
• Golongan petugas kebersihan dan pramubakti jumlah gaji: Rp2.952.000
3. Provinsi Riau
• Jumlah gaji satpam dan pengemudi: Rp3.741.000
• Sementera gaji golongan petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.401.000
4. Provinsi Kepulauan Riau
• Besaran gaji satpam dan pengemudi: Rp3.984.000
• Selanjutnya besaran gaji golongan petugas kebersihan dan pengemudi: Rp3.622.000
5. Provinsi Jambi
• Tenaga honorer golongan satpam dan pengemudi mendapatkan gaji: Rp3.389.000
• Mendapatkan gaji golongan petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.081.000
6. Provinsi Sumatera Barat
• Dapat besaran gaji honorer satpam dan pengemudi sebanyak: Rp3.211.000
• Akan memperoleh besaran gaji untuk golongan petugas kebersihan dan pramubakti sebesar: Rp2.919.000
7. Provinsi Sumatera Selatan
• Besaran gaji honorer satpam dan pengemudi: Rp3.931.000
• Jumlah gaji golongan petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.574.000
8. Provinsi Lampung
• Banyak gaji honorer satpam dan pengemudi: Rp3.039.000
• Gaji honorer petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.763.000
9. Provinsi Bengkulu
• Berhak mendapatkan gaji honorer satpam dan pengemudi: Rp2.849.000
• Jumlah besaran gaji golongan petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.590.000
10. Provinsi Bangka Belitung
• Gaji honorer satpam dan pengemudi: Rp4.200.000
• Besaran gaji golongan petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.818.000
11. Provinsi Banten
• Jumlah gaji golongan satpam dan pengemudi: Rp3.175.000
• Besaran jumlah honorer petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.887.000
12. Provinsi Jawa Barat
• Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.777.000
• Jumlah gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.433.000
13. Provinsi DKI Jakarta
• Besaran jumlah gaji satpam dan pengemudi: Rp5.165.000
• Gaji golongan petugas kebersihan dan pramubakti: Rp5.104.000
14. Provinsi Jawa Tengah
• Jumlah gaji satpam dan pengemudi: Rp2.280.000
• Besaran gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.073.000
15. Provinsi D.I. Yogyakarta
• Gaji honorer satpam dan pengemudi: Rp2.425.000
• Besar gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.205.000
Dengan demikian diharaokan informasi ini bisa memberikan kabar baik bagi tenaga honorer yang bertugas di lingkungan pemerintah. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar