Tahun 2023 Kementerian Keuangan Resmi Naikan Gaji Honorer, Berikut Besarannya

0
251
Gaji Honorer Naik
Ilustrasi Guru Honorer

CIAYUMAJAKUNING.ID – Tenaga honorer pegawai di lingkungan pemerintah bisa bernafas lega, setelah Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan terbaru mengenai kenaikan gaji untuk tahun 2023.

Dengan munculnya aturan terbaru ini tentunya bisa membawa harapan baru terutama bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi bekerja sebagai pegawai pemerintah.

Kabar baik ini setelah Kementerian Keuangan secara resmi meneken Peraturan Menteri Keuangan teebaru Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

Dalam aturan terbaru ini terdapat 4 golongan yang mendapatkan kenaikan gaji honorer di seluruh provinsi. Namun kenaikan gaji honorer ini pun tidak disama ratakan alis berbeda-beda.

Berikut 4 golongan tenaga konorer yang akan mendapatkan kenaikan gaji di tahun 2023.

1. Satpam

2. Petugas Kebersihan

3. Pengemudi

4. Pramubakti

Lantas berapa besaran kenaikan gaji honorer di tahun 2023, berikut daftarnya.

1. Provinsi Aceh

• Besaran gaji satpam dan pengemudi: Rp4.020.000

• Jumlah gaji golongan petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.654.000

2. Provinsi Sumatera Selatan

• Mendapatkan gaji untuk golongan satpam dan pengemudi: Rp3.247.000

• Golongan petugas kebersihan dan pramubakti jumlah gaji: Rp2.952.000

3. Provinsi Riau

• Jumlah gaji satpam dan pengemudi: Rp3.741.000

• Sementera gaji golongan petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.401.000

4. Provinsi Kepulauan Riau

• Besaran gaji satpam dan pengemudi: Rp3.984.000

• Selanjutnya besaran gaji golongan petugas kebersihan dan pengemudi: Rp3.622.000

5. Provinsi Jambi

• Tenaga honorer golongan satpam dan pengemudi mendapatkan gaji: Rp3.389.000

• Mendapatkan gaji golongan petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.081.000

6. Provinsi Sumatera Barat

• Dapat besaran gaji honorer satpam dan pengemudi sebanyak: Rp3.211.000

• Akan memperoleh besaran gaji untuk golongan petugas kebersihan dan pramubakti sebesar: Rp2.919.000

7. Provinsi Sumatera Selatan

• Besaran gaji honorer satpam dan pengemudi: Rp3.931.000

• Jumlah gaji golongan petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.574.000

8. Provinsi Lampung

• Banyak gaji honorer satpam dan pengemudi: Rp3.039.000

• Gaji honorer petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.763.000

9. Provinsi Bengkulu

• Berhak mendapatkan gaji honorer satpam dan pengemudi: Rp2.849.000

• Jumlah besaran gaji golongan petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.590.000

10. Provinsi Bangka Belitung

• Gaji honorer satpam dan pengemudi: Rp4.200.000

• Besaran gaji golongan petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.818.000

11. Provinsi Banten

• Jumlah gaji golongan satpam dan pengemudi: Rp3.175.000

• Besaran jumlah honorer petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.887.000

12. Provinsi Jawa Barat

• Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.777.000

• Jumlah gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.433.000

13. Provinsi DKI Jakarta

• Besaran jumlah gaji satpam dan pengemudi: Rp5.165.000

• Gaji golongan petugas kebersihan dan pramubakti: Rp5.104.000

14. Provinsi Jawa Tengah

• Jumlah gaji satpam dan pengemudi: Rp2.280.000

• Besaran gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.073.000

15. Provinsi D.I. Yogyakarta

• Gaji honorer satpam dan pengemudi: Rp2.425.000

• Besar gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.205.000

Dengan demikian diharaokan informasi ini bisa memberikan kabar baik bagi tenaga honorer yang bertugas di lingkungan pemerintah. ***