Ramadan
3 Firman Allah Dan 3 Hadist Nabi Sebagai Landasan Membayar Kafarat

CIAYUMAJAKUNING.ID – Al-Quran adalah firman Allah yang diturunkan melalui wahyu yang diterima oleh Nabi Muhammad.
Di dalam Al-Quran terdapat beberapa ayat yang menguatkan kewajiban membayar kafarat sebagai bentuk pengganti atau kompensasi atas kesalahan atau pelanggaran yang telah dilakukan.
Berikut ini adalah beberapa ayat Al-Quran yang terkait dengan kewajiban membayar kafarat:
1. (QS. Al-Baqarah: 183) “Dan sesungguhnya telah diwajibkan bagi kamu puasa, sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.”
Ayat ini menjelaskan bahwa puasa merupakan kewajiban bagi umat Muslim, dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan seseorang kepada Allah SWT.
2. (QS. Al-Baqarah: 184) “Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika ia tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Ayat ini menjelaskan bahwa bagi orang yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit atau dalam perjalanan, maka wajib bagi orang tersebut untuk membayar fidyah sebagai bentuk kafarat.
3. (QS. Al-Baqarah: 185) “Maka barangsiapa yang diperintahkan (oleh Allah) berpuasa pada bulan Ramadan, lalu ia sakit atau dalam perjalanan (maka wajib baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (hari-hari berpuasa), dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”
Ayat ini juga menguatkan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan, dan menjelaskan bahwa bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena sakit atau dalam perjalanan, wajib bagi orang tersebut untuk berpuasa pada hari-hari yang lain.
Baca Juga : Bolehkah Suami Istri ML Di Siang Hari Pada Saat Bulan Ramadan?
Terdapat beberapa hadits yang menguatkan kewajiban membayar kafarat dalam agama Islam, di antaranya:
1. Hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang melakukan salah satu dari hal-hal yang diharamkan Allah Ta’ala, dan dia tidak mengetahui bahwa hal tersebut diharamkan, maka dia akan diampuni. Akan tetapi, jika dia mengetahui bahwa hal tersebut diharamkan, maka dia tetap berdosa dan wajib membayar kafarat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Hadits dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang meninggalkan puasa Ramadhan tanpa alasan yang dibenarkan, maka dia harus membayar kafarat dengan cara memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ia tinggalkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Hadits dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang berpuasa selama satu hari karena Allah Ta’ala, maka Allah akan menjauhkannya dari neraka sejauh tujuh puluh tahun perjalanan.”
Kemudian Abu Bakr bertanya, “Bagaimana dengan orang yang berpuasa dua hari?” Rasulullah SAW menjawab, “Ini adalah untuk hari yang kedua.”
Kemudian Umar bertanya, “Bagaimana dengan orang yang berpuasa tiga hari?” Rasulullah SAW menjawab, “Ini adalah untuk hari yang ketiga.”
Kemudian Abu Bakr bertanya lagi, “Bagaimana dengan orang yang berpuasa satu bulan?” Rasulullah SAW menjawab, “Ini adalah untuk satu bulan.”
Kemudian Umar berkata, “Barangsiapa yang berpuasa selama sebulan karena Allah Ta’ala, maka dia harus membayar kafarat dengan memberi makan enam puluh orang yang membutuhkan atau memberi makan satu keluarga yang terdiri dari enam puluh orang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari 3 Firman Allah dan 3 Hadits Nabi di atas, dapat disimpulkan bahwa kafarat wajib dibayar sebagai ganti dosa yang dilakukan oleh seorang muslim, seperti meninggalkan puasa Ramadhan tanpa alasan yang dibenarkan, dan kafarat dapat diwujudkan dalam bentuk memberi makan kepada orang yang membutuhkan atau keluarga yang besar, dengan jumlah yang ditentukan dalam hadits.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia