Umum
‘Juru Parkir Sandal’ Sempat Resahkan Pemudik di Rest Area KM 207 Tol Palikanci Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebuah video sempat viral di media sosial yang menunjukkan keberadaan emak-emak yang menjadi ‘juru parkir sandal‘ di rest area KM 207 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), Kabupaten Cirebon.
Namun pengelola rest area Tol Palikanci sudah melakukan penertiban terhadap ‘juru parkir sandal’ yang sempat di keluhkan oleh para pemudik tersebut.
“Sudah kami lakukan pembinaan, dua hari ini tidak ada lagi,” kata Manager Operasional Wilayah 2 Jabar PT Jasa Marga Related Bussines Irwansyah Rinaldhi, Selasa (18/04).
Ia mengakui memang sempat ada emak-emak yang menjadi ‘juru parkir sandal’ di masjid yang berada di rest area KM 207.
Namun, petugas secara perlahan memberikan pengertian kepada emak-emak tersebut supaya tidak menjaga sandal.
Pasalnya emak-emak tersebut meminta imbalan kepada para pengunjung rest area.
Setelah melakukan pendekatan yang cukup alot, petugas akhirnya bisa memberikan pengertian kepada emak-emak tersebut.
“Emak-emak itu sudah kami lakukan pembinaan secara persuasif, dan mereka tidak lagi berada di tempat istirahat,” tuturnya.
Sesuai pantauan, Selasa (18/04), saat pengunjung rest area beristirahat menunaikan Shalat Dzuhur, tak ada lagi ‘tukang parkir sandal’.
Bahkan, di bagian kanan dan kiri masjid sudah tertulis tempat penitipan sepatu dan sandal gratis. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia