Umum
Gelapkan Milyaran Dana KUR Dua Oknum Karyawan Bank BRI Ditahan Kejaksaan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon telah melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum karyawan bank BUMN. Sampai akhirnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersangka, Selasa (27/6/2023) pukul 14.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Fajar Syah Putra mengatakan, dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) diberikan kepada warga Desa Setu Patok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Mundu tahun 2021.
“Dari hasil penyidikan tersebut telah ditetapkan 2 orang tersangka dengan inisial R yang berperan sebagai orang yang meminjam nama untuk kredit KUR dan RN mantra pada bank BUMN,” ungkapnya.
Proses penahanan terhadap 2 orang tersangka ini berdasarkan surat perintah penahan Nomor : PRINT-01/M.2.29/Fd.1/06/2023 tanggal 26 Juni 2023 dan Nomor : PRINT-02/M.2.29/Fd.1/06/2023 tanggal 26 Juni 2023 di Rutan Kelas I Cirebon selama 20 hari sejak tanggal 26 Juni 2023 sampai 15 Juli 2023.
“Akibat dari perbuatan tersangka R dan tersangka RN negara mengalami kerugian sebesar Rp. 1.512.914.437,” jelasnya.***

- Teknologi3 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu3 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Budaya9 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum7 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum10 bulan ago
Agha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon