Umum
Gelapkan Milyaran Dana KUR Dua Oknum Karyawan Bank BRI Ditahan Kejaksaan
CIAYUMAJAKUNING.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon telah melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum karyawan bank BUMN. Sampai akhirnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersangka, Selasa (27/6/2023) pukul 14.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Fajar Syah Putra mengatakan, dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) diberikan kepada warga Desa Setu Patok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Mundu tahun 2021.
“Dari hasil penyidikan tersebut telah ditetapkan 2 orang tersangka dengan inisial R yang berperan sebagai orang yang meminjam nama untuk kredit KUR dan RN mantra pada bank BUMN,” ungkapnya.
Proses penahanan terhadap 2 orang tersangka ini berdasarkan surat perintah penahan Nomor : PRINT-01/M.2.29/Fd.1/06/2023 tanggal 26 Juni 2023 dan Nomor : PRINT-02/M.2.29/Fd.1/06/2023 tanggal 26 Juni 2023 di Rutan Kelas I Cirebon selama 20 hari sejak tanggal 26 Juni 2023 sampai 15 Juli 2023.
“Akibat dari perbuatan tersangka R dan tersangka RN negara mengalami kerugian sebesar Rp. 1.512.914.437,” jelasnya.***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar