Connect with us

Teknologi

Pemprov Jabar Luncurkan KTP Digital, Apa Bedanya dengan e-KTP?

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna mengikuti perkembangan zaman, Pemprov Jabar baru saja meluncurkan KTP Digital yang sengaja di buat agar lebih mudah dan aman saat di gunakan. Lalu apa keistimewaan KTP Digital dengan e-KTP?

Di kutip dari laman resmi instagram @humas_jabar Selasa (27/06), berikut beberapa perbedaan antara e-KTP dengan KTP Digital:

Dari segi fisik, KTP Digital berbentuk foto e-KTP dan QR Code, berbeda dengan e-KTP yang berbentuk kartu.

Pembuatannya pun tak perlu di cetak, cukup dengan gawai sehingga butuh koneksi internet saat membuatnya.

Penyimpanan KTP Digital lebih praktis, cukup tersimpan di memori gawai Anda dan tak perlu meniyisipkannya di dalam dompet layaknya e-KTP.

Advertisement

Pemanfaatannya pun cukup dengan menunjukkan QR Code melalui gawai Anda, tak perlu fotokopi.

Lalu, bagaimana cara membuat KTP Digital?

Langka pertama, siapkan e-KTP, email yang masih bisa di akses dan gawai pintar Anda. Kemudian unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di PlayStore dan AppStore.

Setelah terinstal, buka aplikasinya, lalu isi semua data yang di tampilkan seperti NIK, email, nomor hp, kmudian klik tombol verivikasi data.

Pada tahap ini, Anda di haruskan verivkasi wajah. Klik tombol ambl foto unuk pemadanan Face Recognition.

Advertisement

Lalu pilih scan QR Code yang dapat di peroleh di Disdukcapil atau kantor Kecamatan terdekat.

Setelah selesai, cek email yang anda daftarkan tadi, apabila berhasil akan tampil kode aktivasi.

Masukkan kode aktivasi tersebut dan captcha untuk aktivasi IKD, selesai.

Catatan penting apabila hendak membuat KTP Digital sebaiknya di lakukan di Disdukcapil atau kantor Kecamatan yang sesuai dengan domisili Anda.

Pasalnya dalam melakukan verivikasi data dan face recogntioan perlu pendampingan dari petugas. ***

Advertisement

 

Continue Reading

Yang Lagi Trend