Connect with us

    Umum

    Hutang APBD 2022 Capai 38 M, DPRD Minta Pemkot Cirebon Benahi Pengelolaan Keuangan

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Melalui rapat paripurna, DPRD Kota Cirebon menyampaikan jika pelaksanaan APBD Pemkot Cirebon pada tahun 2022 memiliki beban hutang sebesar 38 miliar yang harus di tanggung pada APBD 2023.

    Rapat paripurna di gelar dalam rangka pandangan umum fraksi terhadap raperda Kota Cirebon tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2022.

    Sekaligus tanggapan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Cirebon.

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon dari fraksi Golkar Andri Sulistyo yang mengatakan APBD Pemkot Cirebon pada tahun 2022 memiliki beban hutang sebesar 38 miliar.

    “Untuk itu, kami memberikan masukan kepada Pemkot Cirebon mengenai masalah hutang APBD harus dapat segera di selesaikan,” ucapnya di Griya Sawala, Senin (04/07) siang.

    Advertisement

    Sehingga di harapkan Pemkot Cirebon dapat mengoptimalkan PAD dan mengelola belanja daerah.

    Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kota CIrebon Ruri Tri Lesmana dan di hadiri pula oleh Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati.

    Selain itu, ada beberapa poin yang di sampaikan tiap fraksi di antaranya pelaksanaan APBD 2022 yang berimbas pada APBD 2023.

    DPRD meminta Pemkot memperbaiki tata kelola keuangan daerah supaya beban hutang 2022 bisa di atasi pada pelaksanaan APBD 2023.

    Pemkot Cirebon juga harus menggali pendapatan asli daerah, dan pembelanjaan harus memiliki efek perkembangan ekonomi, sosial dan manfaat kepada masyarakat.

    Advertisement

    Menurut Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati dari semua pandangan fraksi, banyak yang menjadi catatan untuk di lakukan pembenahan.

    “Salah satu satunya pengelolaan keuangan, Tentunya ini akan segera di diskusikan dengan Pak Wali dan Pak Sekda,” ujar Eti.

    Mengingat, lanjutnya, sekitar 5 bulan lagi ia bersama Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis berada di pemerintahan kota,

    Di harapkan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 ada tindak lanjut yang baik dalam menggali potensi pendapatan daerah. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend