Connect with us

Umum

Parah! Oknum Guru SD yang Sudah Beristri Cabuli Muridnya di Kedawung Cirebon

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Seorang oknum guru yang telah beristri berinisial TH (26 tahun) di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon tega mencabuli anak didiknya usai korban menceritakan kejadian pilu itu kepada orang tuanya.

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan oknum guru SD itu melakukan aksi bejatnya pada tanggal 25 Mei 2023.

“Di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon,” katanya saat menggelar konferensi pers seperti di kutip dari Antara, Rabu (06/7).

Ariek menceritakan, pada hari itu, tersangka melalui pesan whatsapp mengajak korban bertemu di salah satu tempat.

Kemudian tersangka sempat singgah di salah satu minimarket yang berada di daerah itu untuk membeli minum.

Advertisement

“Selanjutnya, tersangka membawa ke salah satu penginapan dan melakukan aksi cabulnya kepada korban pada siang hari,” terangnya.

Tersangka juga sempat mengancam supaya korban tidak memberi tahu kepada siapa pun.

Setelah kejadian, lanjut Ariek, korban pulang ke rumah tapi ibu korban curiga karena korban diam setelah sampai di rumah.

“Hingga akhirnya mengakui telah di lakukan tindakan cabul oleh oknum gurunya,” tuturnya.

Tersangka sempat mengelak atas perbuatannya.

Advertisement

“Tapi setelah kami menunjukkan sejumlah barang bukti, tersangka langsung mengakui,” ujar Ariek.

Tersangka di tangkap pada awal bulan Juli 2023 setelah petugas dari Pores Ciko memiliki sejumlah barang bukti.

Akibat perbuatannya, TH terancam hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.

Karena melanggar Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. ***

 

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend