Connect with us

Umum

807 Warga Cidahu dan Kadugede Kuningan Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Bekerja sama dengan Pemkab, Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan menyerahkan 807 sertifikat tanah Program PTSL PM (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat) Tahap II kepada warga di empat titik.

Bupati Kuningan Acep Purnama berkesempatan hadir di salah satu titik penyerahan yaitu di Desa Windujanten Kecamatan Kadugede.

“Program PTSL ini untuk menyisir seluruh wilayah terdata melalui mekanisme sertifikasi secara keseluruhan,” ujarnya menerangkan, Senin (21/08).

Sistem yang tadinya rumit dan hanya menunggu inisiatif dari masyarakat, lanjut Acep, di ubah dengan mekanisme jemput bola.

“Uuntuk itu kita semua berharap agar Program PTSL ini terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Advertisement

Ada pun 600 bidang tanah berada di Kecamatan Cidahu dengan masing-masing 200 bidang berada di Desa Cihideunggirang, Cihideunghilir dan Cidahu.

Sedangkan 207 bidang tanah lainnya berada di Desa Windujanten Kecamatan Kadugede.

Acep menilai program PTSL di Kuningan terbilang sukses dan cepat, yakni selama lima tahun (2018 – 2023) pihaknya telah membagikan 300 ribu sertifikat.

“Sertifikat ini akan menghindari konflik yang tidak kita inginkan, salah satunya jika akan di wariskan kepada ahli waris,” ucapnya.

Acep berpesan kepada masyarakat supaya mempergunakan sertifikat Program PTSL dengan baik karena telah memberikan jaminan kepastian hukum.

Advertisement

“Status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa,” ujarnya.

Sementara itu, Sadikin (54) warga Windujanten mengaku senang karena ini tanahnya kini telah bersertifikat.

“Alhamdulilah, cukup dengan seratus lima puluh ribu rupiah saya sudah dapat memiliki sertifikat” ujarnya tersenyum lebar. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend