Connect with us

Umum

DPRD Kota Cirebon Rampungkan Raperda Penyelenggaraan Program KB

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua Pansus Raperda DPRD Kota Cirebon tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana (KB) Cicih Sukaesih memastikan pihaknya Pansus dan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menyelesaikan raperda tersebut yang memuat 9 bab dan 29 pasal.

Raperda tentang Penyelenggaraan Program KB itu. ujarnya, sudah di fasilitasi oleh Pemprov Jawa Barat untuk di finalisasi.

Cicih menjelaskan tujuan penyelenggaraan program KB yakni guna mewujudkan keseimbangan antara jumlah penduduk dengan lingkungan hidup di Kota Cirebon.

“Baik berupa daya tampung lingkungan maupun perkembangan kondisi sosial ekonomi,” terangnya usai rapat bersama TAPD di ruang rapat gedung DPRD, Selasa (05/09).

Pembahasan raperda, sambung Cicih, tinggal di laporkan kepada pimpinan DPRD untuk mendapat persetujuan melalui rapat paripurna.

Advertisement

Ia berharap saat raperda sudah di tetapkan menjadi perda, maka bisa menjadi pedoman bagi Pemkot, penyelenggara, pelaku usaha dan masyarakat.

Program KB di Kota Cirebon di antaranya mengatur pelayanan KB, pendewasaan usia perkawinan (PUP), ketahanan dan pemberdayaan keluarga.

Lalu komunikasi informasi edukasi (KIE), pengelolaan data informasi KB, sarana prasarana dan kemitraan KB serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Perda ini juga mengatur kesiapan fisik dan mental dalam membentuk keluarga serta menentukan derajat kesehatan keluarga termasuk reproduksi.

Kepala Subkor Advokasi KB Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon Iin Hartini mengatakan penyelenggaraan Program KB mempunyai beberapa tujuan.

Advertisement

Di antaranya mengendalikan kualitas penduduk, meningkatkan kualitas keluarga, data informasi daerah dan fasilitasi sosialisasi Program KB.

“Regulasi ini pemkot berkewajiban melakukan pembinaan Program KB,” ucapnya,

Pembinaan itu, lanjut Iin, antara lain melalui monitoring, evaluasi, asistensi, supervisi, penyuluhan hingga bantuan dan fasilitasi penyelesaian masalah. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend