Ekbis
Ribuan Buruh Tuntut UMK Majalengka Naik Hingga Rp3 Juta, Ini Respon Bupati Karna
CIAYUMAJAKUNING.ID – Ribuan massa gabungan dari berbagai serikat buruh yang berada di wilayah utara Kabupaten Majalengka melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah di depan Pendopo Kabupaten Majalengka, Rabu (15/11) siang.
Masa aksi yang tiba dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat itu menuntut perubahan PP Nomor 51 tentang pengupahan.
Dalam PP PP Nomor 51 di sebutkan UMK Majalengka berkisar Rp2,1 juta dan bagi mereka nominal upah tersebut merugikan para buruh.
Untuk itu, Kordinator Serikat Buruh Edi Kustandi meminta Dewan Pengupahan menuntut kenaikan UMK 2024 di Majalengka 38 persen atau sebesar Rp3 juta.
Hal itu ia sampaikan berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL).
“Kami telah survei ke berbagai pasar di Majalengka, hasilnya buruh membutuhkan gaji hingga Rp3 juta untuk hidup layak,” ujar Edi.
Dalam aksi yang berjalan tertib dan aman itu, para buruh juga meminta supaya adanya dinas yang menaungi khusus tentang pekerja.
Sementara itu, Bupati Karna Sobahi menilai banyaknya pabrik yang berdiri di Majalengka sangat membantu meningkatkan taraf ekonomi.
Majalengka telah berubah menjadi kota industri terlebih dengan keberadaan Bandara Kertajati dan Tol Cisumdawu.
Namun ia menyadari besaran UMK 2024 di Majalengka masih tergolong rendah.
“Karena tidak terlepas dari julukan kota pensiun,” ujar Bupati Karna saat menerima perwakilan buruh di ruang rapat.
Berdasarkan data BPS, pendapatan perkapita dan penurunan angka kemiskinan di Majalengka menunjukkan tren positif.
“Untuk itu, saya mengusulkan supaya PP Nomor 51 bisa di ubah sehingga bisa menetapkan upah yang layak, jangan di buat kaku,” pintanya.
Bupati Karna pun meminta supaya Dewan Pengupahan bisa menyampaikan potensi dan variabel dalam rapat penetapan UMK Jawa Barat.
“Tentunya yang mendukung kenaikan upah yang layak bagi pekerja di Majalengka,” tutupnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar