Connect with us

Umum

Bupati Setujui Dua Raperda DPRD Indramayu Soal Desa Wisata dan Kesenjangan Ekonomi

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni memimpin rapat paripurna penetapan dua raperda mengenai pertumbuhan dan penghindaran kesenjangan ekonomi di di Ruang Sidang Utama, Kamis (29/02).

Secara rinci, raperda bermaterikan pengelolaan pasar rakyat, pusat belanja, toko swalayan serta raperda pengembangan dan pemberdayaan desa wisata.

DPRD Indramayu bersama tim Asistensi Eksekutif pada tanggal 16 hingga 24 November 2022 sebelumnya telah melakukan pembahasan kedua raperda tersebut,

Pansus DPRD Indramayu tersebut telah melaporkan pembahasannya pada rapat paripurna pada tanggal 30 November 2022.

“Kami mengucapkan syukur alhamdulillah, perjalanan pembahasan sampai dengan penetapan telah diselesaikan sesuai harapan bersama,” ujar Amroni.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan desa wisata dapat merangsang pertumbuhan UMKM di desa.

Sehingga masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja yang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan adanya Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pembelanjaan Toko Swalayan, di harapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi.

“Atas di setujuinya dua Raperda, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak,” ucapnya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend