Connect with us

    Ekbis

    Sebabkan Banjir, Pemkab Indramayu Hentikan Sementara Izin Bangun Perumahan

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Pesatnya pembangunan perumahan di Kabupaten Indramayu di nilai mengancam tata lingkungan sehingga perlu adanya penataan dan evaluasi supaya tercipta lingkungan yang sehat, asri dan investasi yang ideal.

    Oleh karenanya, sebagai langkah pengendalian, Pemkab Indramayu melakukan penghentian sementara izin pembangunan perumahan.

    Menurut Kadiskimrum Indramayu Erpin Marpinda para kepala SKPD terkait harus berperan aktif melakukan sosialisasi dan pengendalian akan hal itu.

    “SKPD terkait tidak di perkenankan memproses dan menerbitkan perijinan pembangunan perumahan,” terangnya.

    Camat dan kepala desa juga tidak di perkenankan menerbitkan surat izin serta surat keterangan usaha rencana pembangunan perumahan.

    Advertisement

    Erpin menambahkan, terhadap kegiatan pembangunan perumahan yang telah di lakukan saat ini sedang mengajukan perijinan.

    “Supaya segera melengkapi berkas persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

    Langkah ini di ambil karena pembangunan perumahan cukup masif d Indramayu sehingga perlu evaluasi supaya dapat di lakukan penataan wilayah.

    “Sekali lagi, kita bukan mempersulit pengusaha berinvestasi, melainkan kita berusaha supaya Indramayu lebih baik lagi,” kata Bupati Nina dalam berbagai kesempatan.

    Menyikapi hal itu, beberapa warga menyambut baik niatan Pemkab menghentikan sementara ijin pembangunan perumahan.

    Advertisement

    “Jika perlu perumahan yang ada harus lakukan audit drainse sehingga tidak berakibat banjir,” pinta Rahayu, warga Lemahmekar, Kecamatan Indramayu. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend