Connect with us

    Umum

    DPRD Kota Cirebon Sahkan Empat Raperda Propemperda 2024

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Empat raperda usulan tiga komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di setujui oleh DPRD Kota Cirebon melalui rapat paripurna yang di gelar di Griya Sawala, Kota Cirebon, Senin (18/03).

    Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana mengatakan usai di setujui, DPRD akan membentuk pansus.

    “Kemudian masing-masing pansus raperda akan membahas secara intensif dengan tim asistensi pemerintah daerah,” katanya.

    Ruri melanjutkan Bapemperda mengusulkan Raperda tentang Pelindungan Anak dan Komisi I usulkan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

    Sementara Komisi II mengusulkan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Cirebon.

    Advertisement

    “Komisi III usulkan raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi,” jelasnya.

    Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati mengatakan empat raperda itu masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2024.

    Dari hasil kajian Bapemperda terdapat perubahan judul pada dua raperda pasca harmonisasi.

    Pertama, raperda tentang penyelenggaraan pelindungan perempuan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

    Kedua, raperda tentang perlindungan anak diubah menjadi raperda pelindungan anak.

    Advertisement

    Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Cirebon Edi Suripno berharap supaya pembahasan raperda rampung pada masa persidangan I tahun 2024.

    “Jadi tidak memberi PR bagi anggota DPRD periode baru,” ujarnya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend