Connect with us

Lifestyle

DLH Sampaikan Kendala Minimnya RTH di Kota Cirebon pada Raker Komisi II DPRD

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Saat rapat kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon dengan DKUKMPP di ruang rapat DPRD, Senin (01/04), DLH terus berupaya menangani minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Cirebon , pasalnya kebutuhan itu masih jauh dari target.

Upaya DLH itu berawal saat Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon H Karso yang menilai jika minimnya RTH menjadi salah satu masalah yang masih nyata.

“Sehingga pada rapat paripurna RTRW kemarin pun tidak dapat di sahkan,” ujarnya.

Menurut Karso, kebutuhan 30 persen RTH di suatu daerah berfungsi guna mendukung kualitas lingkungan hidup, karena polutan bisa terserap tumbuhan.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Cirebon dr Yuni Darti mengatakan ada dua jenis RTH yakni privat dan milik pemda.

Advertisement

“Secara keseluruhan jumlah keseluruhan RTH sampai saat ini mencapai 11,9 persen,” katanya.

Yuni menambahkan ada beberapa potensi lahan RTH yang bisa di manfaatkan.

Seperti kawasan eks TPA Grenjeng yang dapat di tanami pepohonan karena kondisi tanahnya yang subur.

Namun, persoalannya yakni terkait sertifikat lahan oleh pemda yang belum mencakup seluruh kawasan sehingga prosesnya RTH terhambat.

“Status tanah di Grenjeng separuh punya kota dan sisanya belum ada sertifikat,” ujarnya.

Advertisement

Eks galian tambang pasir di Argasunya pun, menurut Yuni, berpotensi menjadi kawasan TPA cadangan.

Sebab, kondisinya yang rawan longsor tidak memungkinkan untuk di lakukan pembangunan.

“Kalau ada rencana pembebasan lahan, di eks galian Argasunya,” sarannya.

Terkait TPA, DLH Kota Cirebon merencanakan sistem pengolahaan sampah dengan landfill minning yan lebih memiliki nilai ekonomis.

Yuni juga menyayangkan masih belum banyak TPS yang berstatus TPS-3R (Reduce-Reuse-Recycle).

Advertisement

Sedangkan untuk DKUKMPP, Komisi II meminta supaya memaksimalkan kawasan shelter UMKM yang tersebar di beberapa titik.

Pasalnya kawasan tersebut memenuhi area trotoar untuk pejalan kaki.

“Selain itu, sertifikasi halal dan perizinan BPOM harus terus di maksimalkan dan mudah di akses pelaku UMKM,” pungkas Karso. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend