Connect with us

Umum

Sekda Undang KPU Kuningan Gelar Rapat Persiapan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna memastikan persiapan tahapan Pilkada Serentak 2024 d Kabupaten Kuningan, Ketua Desk Pilkada Serentak 2024 Dian Rachmat Yanuar bersama KPU Kuningan menggelar rapat di ruang kerjanya, Jumat 26/04).

Ia menegaskan rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri No.9/2005.

“Hal ini guna memastikan persiapan bahwa setiap tahapan pilkada di lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya yang juga Sekda Kuningan.

Salah satu pembahasan dalam rapat yakni mengenai mekanisme tahapan pembentukan PPK, PPS dan KPPS.

“Tahapan di agendakan mulai dari tanggal 17 April hingga 26 November sesuai PKPU 2 Tahun 2024.” terangnya.

Advertisement

Sedangkan pembentukan PPK, Panwas dan PTPS di tentukan oleh Bawaslu.

Selain itu, rapat juga membahas pentingnya pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang di agendakan mulai dari tanggal 31 Mei – 23 September.

Proses ini menjadi landasan penting guna memastikan seluruh warga memiliki hak pilih terdaftar.

“Kami berharap seluruh tim untuk meningkatkan sinergitas dengan semua pihak, jaga kekompakan, kondusifitas dan netralitas,” pinta Sekda.

Sementara itu, Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono mengatakan pengumuman pendaftaran paslon di lakukan dari tanggal 24-26 Agustus.

Advertisement

Proses verivikasi persyaratan calon di lakukan dari tanggal 27 Agustus hingga 21 September dan penetapan paslon di jadwalkan pada 22 September.

“Bagi calon independent harus menyerahkan dukungan sebanyak 67.129 beserta surat pernyataan dukungan,” ungkapnya.

Asep Budi menambahkan bagi bakal calon dari ASN, TNI, Polri, anggota dewan dan DPP harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri.

Tahapan kampanye sendiri akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend