Connect with us

Umum

Buron Kasus Vina Cirebon Delapan Tahun, Pegi Perong Jadi Kuli Bangunan di Bandung

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Polisi mengaku tidak bisa menyampaikan barang bukti apa saja yang di temukan dari rumah nenek Pegi Setiawan terduga pelaku pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

“Karena sifatnya penyidikan maka mohon maaf belum bisa kita sampaikan,” ucap Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu (22/05).

Ia menambahkan, perkembangan selanjutnya akan di sampaikan nanti oleh bidang kehumasan kepada awak media.

Penggeledahan di rumah nenek Pegi berlangsung selama kurang lebih 3 jam dari pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB.

Anggi membenarkan alamat rumah yang di geledah merupakan tempat tinggal Pegi Setiawan alias Perong selama di Cirebon.

Advertisement

“Ada tiga orang yang di temui yakni dari pihak keluarga dan juga saksi,” katanya.

Penggeledahan di lakukan oleh tim gabungan dari Polda Jabar dan Polres Ciko.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Jules Abraham Abast mengatakan selama pelarian, Peronh bekerja sebagai buruh bangunan.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan,” katanya di Bandung usai penyidikan, Rabu (22/05).

.Jules menambahkan penyidik masih akan mendalami lebih jauh keterangan Pegi Setiawan termasuk ke mana saja selama delapan tahun menjadi buron.

Advertisement

Saat ini, Pegi Setiawan alias Perong masih di periksa secara intensif oleh Polda Jabar. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend