Connect with us

Ekbis

Disnakertrans Kuningan Gelar Dialog LKS Tripartit Guna Perkuat Hubungan Industrial

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDDisnakertrans Kuningan menggelar dialog lembaga kerjasama (LKS) Tripartit antara unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah sebagai upaya menjembatani hubungan industrial di Aula Permata, Kompleks Stadion Mashud Wisnusaputra, Kamis (13/06).

Dialog ini membahas kepatuhan pemberi kerja kepada pekerja, pencegahan perselisihan dan syarat kerja termasuk hak dan kewajibannya.

PJ Bupati Kuningan R Iip Hidajat mengatakan peran LKS Tripatrit harus dapat menciptakan pembangunan di Kabupaten Kuningan.

“Sesuai UU No.13 th 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 107 perlu di bentuknya LKS Tripatrit,” ujarnya yang juga Ketua LKS Tripartit Kuningan.

Melalui pertemuan tersebut di harapkan dapat memperkuat kolaborasi, komunikasi dan koordinasi antara pekerja, pengusaha dan pemerintah.

Advertisement

Iip pun lalu menitipkan tiga hal yakni pertama terus jaga koordinasi sehingga tercipts hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Kedua, menjadikan Tripartit sebagai wadah diskusi dalam merumuskan saran pendapat menjadi kesepakatan yang saling menguntungkan.

“Terakhir, saya harap dari hasil pertemuan dapat meningkatkan produktifitas, peningkatan kesejahteraan tenaga kerja ,” harapnya.

Selain itu, dialog tersebut di harapkan dapa memperbaiki iklim investasi sehingga berdampak pada berkurangnya pengangguran.

Sementara itu, Kadisnakertrans Kuningan Dudi Fakhrudin menyampaikan peserta dialog d ikuti oleh 75 pengusaha, 75 pekerja dan unsur pemerintah.

Advertisement

“Materi sosialisasi yang di sampaikan meliputi kebijakan umum, norma kerja, kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan dan sosialisasi program BPJS Kesehatan” paparnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend