Connect with us

Teknologi

Cegah Sengketa Tanah, Pemkab Cirebon Ajak Warga Bikin Sertifikat Elektronik

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna mencegah kasus sengketa tanah, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menghadiri sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Melalui Implementasi Sertifikat Elektronik di Hotel Aston Cirebon, Kamis (11/07).

Ia berpesan pentingnya digitalisasi sertifikat tanah guna meningkatkan keamanan dan efisiensi data pertanahan.

“Sosialisasi ini tidak hanya mengenai sertifikat elektronik, tetapi juga bagaimana peta bidang tanah yang sudah terdaftar,” jelas Wahyu.

Sertifikat elektronik tersebut, lanjutnya, bisa di proses secara fisik hingga di buatkan menjadi dokumen elektronik.

Wahyu menambahkan sertifikat tanah elektronik bermanfaat jangka panjang dan meningkatkan transparansi serta efisiensi administrasi pertanahan.

Advertisement

Kabupaten Cirebon berkomitmen mengikuti perkembangan teknologi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Serta berharap implementasi sertifikat tanah elektronik bisa segera terealisasi dalam jumlah banyak.

“Kami berharap masyarakat yang aset tanahnya belum terdaftar bisa di sertifikatkan dan yang masih berbentuk cetak bisa di buat sertifikat elektronik,” ujarnya.

Wahyu yakin, transformasi ini dapat mengamankan data lebih baik dan melindunginya dari potensi masalah.

Kepala BPN Jabar yang ikut hadir Yuniar Himat Ginanjar menjelaskan program ini merupakan bagian dari strategi pusat guna meningkatkan layanan pertanahan.

Advertisement

“Program ini mencakup pelatihan, sosialisasi dan dukungan infrastruktur. Semua buku tanah yang berbentuk cetak harus di validasi dan di buat elektronik,” katanya.

Dengan di terapkannya sertifikat tanah elektronik, sambung Yuniar, maka perlindungan data pertanahan di harapkan lebih baik dan potensi sengketa berkurang.

“Transformasi digital ini juga di harapkan mempermudah masyarakat mengelola dan memverifikasi aset tanah,” ujarnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend