Umum
DPRD Kota Cirebon Restui Perubahan Propemperda 2024 dan Minta Raperda RPJPD Dipercepat
CIAYUMAJAKUNING.ID – DPRD Kota Cirebon menyetujui usulan perubahan kedua Propemperda 2024 dan meminta supaya mempercepat pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045 pada rapat paripurna yang di gelar di Griya Sawala, Kamis (11/07).
Bertindak memimpin rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana mengatakan dasar perubahan propemperda 2024 tertuang dalam berita acara kesepakatan.
“Berdasarkan keputusan tersebut, propemperda yang semula 13 menjadi 14 raperda,” katanya.
Rapat paripurna juga menyetujui Raperda Kota Cirebon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan penyampaian Raperda RPJPD 2025-2045.
Ruri berharap penetapan Perda RPJPD 2025-2045 dapat rampung maksimal pada minggu keempat bulan Agustus 2024.
“Kepada pansus dan TAPD untuk segera melakukan pembahasan dan di tetapkan sebelum masa keanggotaan DPRD 2019-2024 berakhir,” ujarnya.
Juru bicara Bapemperda Cicih Sukaesih menerangkan pihaknya bersama Pemkot Cirebon melakukan penambahan Raperda RPJPD 2025-2045.
Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi menyampaikan penyusunan RPJPD di dasari pada Instruksi Mendagri No.1/2024.
“Berdasarkan hal tersebut, maka RPJPD 2025-2045 memuat visi, 8 misi, 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan,” jelasnya.
Agus menambahkan alur penyusunan RPJPD terbagi dalam empat tahapan yaitu pembentukan pondasi, upaya akselerasi, pemantapan dan perwujudan.
“Kami mohon dukungan dan persetujuan terhadap rumusan RPJPD yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029,” ujarnya.
Sekretaris Fraksi PDIP Imam Yahya menyebut perumusan RPJPD harus berorientasi pada penentuan prioritas pembangunan daerah dan penyelenggaraan.
Ia menyarankan supaya perumusan RPJPD turut memperhatikan peningkatan partisipasi masyarakat, memperkuat sinergitas.
Serta optimalisasi alokasi sumber daya dan peningkatan kualitas perencanaan secara tepat.
“Kami menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 untuk dibahas lebih lanjut melalui pansus,” kata Imam.
Ketua Fraksi Partai Golkar Andrie Sulistyo juga menyetujui supaya Raperda RPJPD 2025-2045 Kota Cirebon segera di bahas oleh pansus.
“Sebab ini merupakan kebutuhan dasar Kota Cirebon untuk 20 tahun ke depan,” ucapnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar