Connect with us

    Umum

    Bikin Resah Warga, Satpol PP Cirebon Hancurkan 26 Bangunan Goa Macan di Gempol

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDSatpol PP Kabupaten Cirebon membongkar bangunan liar berupa warung remang-remang (warem) Goa Macan yang terletak di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Rabu (31/07).

    Proses pembongkaran itu melibatkan tiga alat berat excavator guna meratakan puluhan bangunan yang berada di lokasi tersebut.

    Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya saat meninjau langsung pembongkaran mengatakan pembongkaran di lakukan telah melalui berbagai tahapan.

    Mulai dari pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga.

    “Alhamdulillah, beberapa pemilik telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ungkapnya.

    Advertisement

    Goa Macan telah berdiri 54 tahun yang terdiri dari 55 bangunan, 26 di antaranya di anggap telah meresahkan warga.

    Sebagai solusi bagi pihak-pihak yang terdampak oleh pembongkaran ini,

    Pemkab Cirebon menawarkan pelatihan yang di sediakan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) bagi pihak yang terdampak pembongkaran.

    Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi mengaku operasi penutupan warem mendapat dukungan dari masyarakat.

    “Karena mereka merasa terganggu dengan keberadaan warem-warem tersebut,” ujarnya.

    Advertisement

    Imam menyebutkan pembongkaran kali ini di dukung pula oleh Polresta Cirebon yang juga turut mengerahkan personel untuk menjaga keamanan.

    “Alhamdulillah, dalam proses pembongkaran ini, tidak ada perlawanan dari pihak manapun,” tegasnya.

    Imam pun meminta pemerintah desa setempat untuk memanfaatkan aset desa yang ada supaya memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

    Pihaknya juga akan melakukan pengawasan rutin dengan melakukan patroli di lokasi tersebut guna memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang muncul. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend