CIAYUMAJAKUNING.ID – Saka Tatal memenuhi janjinya dengan melakukan sumpah pocong guna membuktikan dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan misteri kematian Eki dan Vina Cirebon 2016 silam di Padepokan Agung Amparan Jati selepas Shalat Jumat, (09/08).
Ratusan warga rela berdesakkan guna melihat dari dekat prosesi sumpah pocong yang sedianya di lakukan oleh Iptu Rudiana dan Saka Tatal.
Namun pada perkembangannya, Iptu Rudiana tampak tidak hadir. mengikuti prosesi.
Sumpah pocong di lakukan di Padepokan Agung Amparan Jati Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Prosesi sumpah pocong di kawal langsung pengurus padepokan dengan memandikan terlebih dahulu Saka Tatal sebelum akhirnya di kafani dan membacakan sumpah.
“Yang berani itu yang benar, yang tidak berani datang itu pasti takut,” kata Farhat Abbas, tim kuasa hukum Saka Tatal.
Melihat dari rangkaian kegiatan tersebut, ia yakin jika kliennya Saka Tatal di yakini tidak terlibat dalam kematian Eki dan Vina Cirebon.
Farhat pun menyerahkan seluruhnya kepada masyarakat atas seluruh rangkaian persitiwa dan momen yang terjadi selama proses PK Saka Tatal.
Sementara itu, Titin Prialianti, salah satu tim kuasa hukum mengatakan berbagai upaya formal menempuh jalur hukum sudah pihaknya lakukan.
Tim kuasa hukum, sambungnya. tinggal menunggu putusan MA atas pengajuan PK Saka Tatal beberapa waktu lalu.
“Saya sendiri dari tahun 2016 menjadi kuasa hukumnya dan sudah melalui berbagai proses hukum sampai kasasi,” kata Titin.
Ia menyampaikan meski prosesi sumpah pocong di anggap musrik namun tidak mengurangi dukungan masyarakat yang berpihak kepada kebenaran.
Titin menegaskan sumpah pocong adalah budaya lokal dan tidak bermaksud mengintervensi keputusan MA.
“Apapun yang di katakan pengacara Rudiana saya mengabaikan itu, saya hanya minta dukungan dari masyarakat Indonesia,” kata Titin.
Ia menilai dalam sidang PK terlihat jelas apa yang terjadi pada 2016 termasuk saksi yang menyatakan adanya dugaan rekayasa. ***