Connect with us

    Umum

    Pemkab Indramayu Teken MoU dengan Kantor Pertanahan Guna Selamatkan Aset

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDPemkab Indramayu melakukan nota kesepakatan dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indramayu tentang percepatan penyertifikatan tanah, penanganan perkara, sengketa, dan konflik tanah yang di kuasai Pemkab Indramayu.

    Teken MoU di lakukan dalam acara penandatanganan nota kesepakatan dan penyerahan 30 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD).

    Acara tersebut sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK yang berlangsung di Gedung Sate Bandung, Kamis (08/08).

    Penandatanganan di lakukan oleh Inspektur Ari Risdianto dan Kepala Kantah Indramayu Gunung Jayalaksana.

    Menurut Ari kesepakatan tersebut merupakan ikhtiar supaya aset yang di miliki Pemkab Indramayu terjamin dan memiliki kekuatan hukum.

    Advertisement

    “Kita berkomitmen aset-aset milik Pemkab harus kita selamatkan dan di lindungi,” katanya.

    Belum lama ini, Pemkab Indramayu telah menyelamatkan aset daerah PDAM Tirta Darma Ayu setelah sekian tahun bersengketa dan di kuasai individu.

    Kepala BKAD Indramayu Woni Dwinanto menjelaskan capaian sertifikasi tanah hak pakai pemkab pada tahun 2021 mencapai 76 bidang

    “”Dengan nilai Rp14,03 miliar,” imbuhnya.

    Kemudian pada tahun 2022 mencapai 183 bidang dengan nilai Rp138,3 miliar dan tahun 2023 mencapai 202 bidang dengan nilai Rp48,9 miliar.

    Advertisement

    “Kita terus berkolaborasi bersama Kantah untuk menginventarisir dan melacak aset daerah berupa tanah dan bangunan,” kata Woni. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend