Connect with us

Lifestyle

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Cirebon Bakal Bentuk UPTD PPA

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, Pemkab Cirebon berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) gagasan DPPKBP3A Kabupaten Cirebon.

Rencana pembentukan UPDT PPA di bahas dalam rakor para pemangku layanan PPA di Hotel Apita Cirebon, Senin (28/10).

Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengoptimalkan segala sumber daya dalam melindungi perempuan dan anak.

“Mudah-mudahan nantinya semakin bisa mengoptimalkan perlindungan bagi perempuan dan anak,” katanya.

Wahyu juga mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak.

Advertisement

Ia tak ingin kasus kekerasan perempuan dan anak tak terlaporkan sehingga tidak tertangani.

Menurut Wahyu data menunjukkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Oktober 2024 mengalami penurunan.

Sepanjang tahun 2024 Pemkab Cirebon menerima laporan sebanyak 31 kasus sedangkan pada 2021 101 kasus dan 2023 sebanyak 107 kasus.

“Tahun 2022 hingga 2023 rerata antara delapan hingga sembilan (kasus) dalam satu bulan. Tahun ini rerata tiga kasus dalam satu bulan,” bebernya.

Kebijakan dan inovasi yang dil akukan Pemkab Cirebon, kata Wahyu, berpengaruh terhadap penurunan kasus kekerasan perempuan dan anak.

Advertisement

Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian PPPA Dwi Budi Prasetyo Supardi yang hadir dalam rakor menyampaikan hasil rakor.

Koordinasi tersebut sesuai dengan mandat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

UPTD PPA akan secara langsung melayani penanganan kasus yang menjerat perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon.

“Kalau dari sisi anggaran, DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk perlindungan perempuan dan anak bisa di lakukan salah satunya soal shelter,” terangnya.

Budi menambahkan pada tahun 2025 Kabupaten Cirebon tidak mendapatkan DAK.

Advertisement

Namun ia berharap pada tahun 2026 dengan hadirnya UPTD PPA hal terseut dapat terealisasi.

“Selain ada satgas dan juga montekar tingkat desa yang menjadi salah satu kriteria di gelontorkannya DAK,” kata Budi. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend