Connect with us

Ekbis

Ada 1.700 TKI Asal Majalengka, Menteri P2MI Minta Tempuh Jalur Resmi

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Majalengka, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri untuk menempuh jalur resmi.

“Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,” ujarnya di Gedung Islamic Center Majalengka, Rabu (13/11).

Menteri P2MI ke Majalengka dalam rangka sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia dan di sambut oleh Pj Bupati Dedi Supandi.

Ia meminta masyarakat harus selalu menempuh jalur resmi prosedural ketika mau berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

“Jangan tergiur dengan iming-iming calo atau sponsor yang ilegal, ” ujar Menteri Abdul.

Advertisement

Ia beralasan hampir semua kasus kekerasan buruh migran (TKI/TKW) yang bermasalah mayoritas tidak berizin atau berangkat secara ilegal.

Selain itu, persyaratan para calon buruh migran juga harus di perketat, salah satunya harus punya keterampilan khusus.

“Penyuplai devisa buruh migran mencapai 200 triliun, kedua terbesar setelah migas,” tuturnya.

Oleh karenanya, perlu ada perlindungan bagi para buruh migran.

Buruh migran yang bermasalah, lanjut Menteri Abdul, hampir semuanya berlatarbelakang proses berangkatnya tidak resmi alias illegal.

Advertisement

“Sebab setelah di cek namanya, tidak terdaftar di lembaga resmi yang bergerak di bidang pemberangkatan kerja ke luar negeri,” terangnya.

Menurut data dari Disnaker Majalengka ada sekitar ada 1.700 buruh migran Majalengka yang tersebar di berbagai negara.

“Seperti Taiwan, Arab Saudi, Singapura, Hongkong dan Malaysia,” ucap Pj Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi.

Jumlah tersebut, imbuhnya, belum termasuk buruh migran yang tidak tercatat karena berangkat tidak sesuai prosedur.

Usai melakukan pertemuan, Menteri P2MI lalu menjenguk mantan pekerja migran Indonesia yang sempat bekerja di Malaysia.

Advertisement

Mantan TKI yang bernama Mila itu kini sakit dan menetap di rumahnya di Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran.

Menteri P2MI lalu menginstruksikan untuk segera melacak perusahaan yang menyalurkan Mila ke Malaysia.

“Ambil kembali dokumen miliknya (Mla) serta memfasilitasi pekerjaan ke depannya,” pintanya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend