Connect with us

Ekbis

Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Keberadaan Pasar Tumpah Ditertibkan

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Maraknya pasar tumpah menjadi perhatian serius Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah yang di nilai keberadaannya yang berada di luar wilayah pasar tradisional membuat perbedaan harga jadi lebih murah.

Demikian ia sampaikan saat rapat kerja komisi II DPRD bersama Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

Serta Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, DKUKMPP Kota Cirebon, Satpol PP, dan Administrasi Umum Setda Kota Cirebon.

“Hal ini di sebabkan karena pelaku pasar tumpah tidak membayar retribusi melainkan hanya membayar sewa kepada pemilik lahan,” ucap Handarujati.

Namun demikian, dapat di lakukan penertiban oleh petugas Satpol PP apalagi jika melihat status pasar tumpah masuk dalam kategori pedagang kaki lima.

Advertisement

Ia mencontohkan harga yang di jual pedagang pasar tumpah di Kramat, Gunung Sari lebih murah daripada yang di dalam pasar tradisional.

“Seharusnya masuk di dalam tetapi berjualan di luar pasar,” kata Handarujati bersama sejumlah pedagang pasar tradisional di Griya Sawala, Kamis (07/11).

Begitu pula dengan ketentuan retribusi dalam peraturan walikota yang harus sudah di sesuaikan.

Sebab, pedagang mengaku keberatan dengan tarif Rp22 ribu untuk kios dan Rp9 ribu untuk los.

Meski begitu Perumda Pasar Kota Cirebon akhirnya memberikan kelonggaran menyesuaikan kondisi pedagang.

Advertisement

Sehingga tarif menjadi Rp10 ribu untuk kios dan Rp5 ribu untuk los.

“Hal ini menjadi bahan kami untuk berkomunikasi dengan pemda supaya merasionalisasikan target dan mengurangi resistensi,” tambahnya.

Komisi II juga menyoroti perihal penataan pasar tradisional dan modern supaya tercipta situasi yang perlu pembaharuan.

Keberadaan pedagang pasar tradisional kini kian berkurang, yakni dari semula 6000 pedagang kini hanya tersisa 2500 pedagang.

Menurut Handarujati pembahasan peraturan walikota terkait pasar tradisional dan modern dapat segera di lakukan.

Advertisement

“Kami akan meminta pemda untuk merevisi tentang toko modern, pemda juga harus bisa mendengarkan aspirasi dari pedagang pasar,” tambanhnya.

Aspirasi yang Handarujati maksud seperti berkaitan dengan jarak dan jam operasional, termasuk mengundang pelaku usaha toko modern.

Ia berpesan supaya keberadaan pasar tradisional dapat di lestarikan dengan pengelolaan yang baik mulai dari kebersihan, ketertiban dan keamanan.

DPRD berkomitmen akan menindaklanjuti berbagai permasalahan itu mengingat keberadaan pasar tradisional menjadi salah satu sumber PAD.

Sementara itu, pedagang dari Pasar Kramat Siti Rahayu (48) berharap pihak terkait dapat meninjau langsung ke pasar-pasar tradisional di Kota Cirebon.

Advertisement

“Kita juga berharap Pak Direktur Perumda Pasar turun langsung karena dari 2012 itu saling lempar tanggung jawab,” pintanya.

Siti mengaku pihaknya juga sudah komunikasi ke satpol PP, walikota, pedagang pasar tumpah untuk masuk asal di fasilitasi pemerintah.

Ketua APPSI Kota Cirebon Romy Arief Hidajat berharap keberadaan pasar tradisional harus tetap eksis meski toko modern pun kian banyak.

“Bagaimana pun juga karena suatu budaya dan mengangkat perekonomian masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend