Connect with us

Ekbis

DPRD Kota Cirebon Minta Dilibatkan dalam Proses Peninjauan Aset PD Pembangunan

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Proses transformasi badan hukum Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Cirebon menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) masih tertunda karena belum rampungnya masalah pencatatan dan inventarisasi aset.

Pencatatan aset itu berupa bidang tanah yang masih banyak belum terverifikasi dan adanya klaim sepihak pihak ketiga terhadap aset PD Pembangunan.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah perubahan status PD Pembangunan telah menjadi prioritas pembahasan pihaknya.

“Sampai saat ini perubahan struktur kelembagaan PD Pembangunan masih belum rampung,” katanya usai rapat di ruang serbaguna, Selasa (07/01).

Handarujati mengingatkan Pemkot supaya ikut melibatkan DPRD dalam proses verifikasi dan peninjauan aset-aset yang masih bermasalah.

Advertisement

Pasalnya hal ini turut mempengaruhi peningkatan kapasitas serta arah perusahaan daerah selanjutnya.

“Perubahan PD ke perseroda sangat penting karena meningkatkan kapasitas dan juga proyeksi perusahaan daerah,” tambahnya.

Handarujati menambahkan perlu adanya pertemuan khusus untuk menyamakan persepsi dan parameter terkait perubahan PD Pembangunan.

Karena di nilai masih ada sejumlah kendala yang menjadi penghambat perubahan status.

Salah satunya yakni pemkot ternyata tak memiliki data terkait lokasi-lokasi tanah milik PD Pembangunan sejak proses pendirian.

Advertisement

“Kami harap dengan turun meninjau lahan bersama, jadi pertimbangan bahan perubahan kelembagaan,” tuturnya.

Sementara itu, Dirut PD Pembangunan Panji Amiarsa menyampaikan perubahan badan hukum perusahaannya kini masih dalam tahapan verifikasi lapangan.

Tahapan verifikasi tersebut melibatkan Inspektorat dan BPKPD dengan ketua percepatan Pj Sekda Kota Cirebon.

Ia berharap proses penguatan regulasi PD Pembangunan dapat segera terselesaikan, karena kegiatan bisnis harus tetap berjalan.

terlebih pada tahun 2025 PD Pembangunan menargetkan pendapatan sebanyak Rp12 miliar.

Advertisement

“Pondasi yang ajeg dan berkepastian hukum amat di butuhkan,” demikian kata Panji. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend