Connect with us

Ekbis

Hari Kartini, OJK Gelar Digiclass Content Creator Penyandang Disabilitas Perempuan

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Bertepatan dengan Hari Kartini 21 April, OJK menggelar kegiatan OJK Digiclass Content Creator Penyandang Disabilitas Perempuan guna membangun ekosistem sektor jasa keuangan yang inklusif di Jakarta, Selasa (22/04).

Kegiatan di buka oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.

Bertema ‘Selalu Berkarya, Berdaya Tak Mengenal Batas’ selaras dengan dukungan OJK kepada wanita penyandang disabilitas dalam memanfaatkan digital.

Friderica mengatakan penyandang disabilitas merupakan satu dari 10 segmen prioritas yang OJK dalam memberikan edukasi dan pelindungan.

“Melalui kegiatan ini, kami menunjukkan program yang terus menerus dan berkelanjutan,” katanya.

Advertisement

Friderica ingin semua lebih berdaya, eksis di masyarakat dengan memberikan berbagai konten sosial media yang kreatif dan bermanfaat.

Ia berharap melalui program ini akan lahir content creator yang turut berperan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Koneksi Indonesia Inklusif (KONEKIN).

Serta Yayasan Rumah Mans dan di hadiri lebih dari 100 peserta wanita penyandang disabilitas.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan edukasi dan pelatihan dari para narasumber yang merupakan content creator penyandang disabilitas.

Advertisement

Edukasi yang di berikan mengenai produk dan layanan di sektor keuangan, waspada penipuan keuangan dan bagaimana menjadi content creator.

Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Pusat Samrotunnajah Ismail menekankan pentingnya akses informasi.

Serta kebebasan berekspresi dan berkomunikasi bagi penyandang disabilitas.

“Dari forum ini kita bisa memperoleh ilmu tambahan yang bisa membangun kapasitas, juga bisa berdaya guna untuk menambah penghasilan,” katanya.

Data Susenas tahun 2023 menunjukkan hanya 24,3 persen penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang memiliki rekening di lembaga keuangan formal.

Advertisement

Dan hanya 14 persen rumah tangga dengan penyandang disabilitas yang memiliki akses kredit, lebih rendah 20 persen dari rumah tangga non-disabilitas. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend