Connect with us

Uncategorized

Kejari Indramayu Musnahkan Bakar Barang Bukti dari 128 Perkara

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDBupati Indramayu Lucky Hakim menyaksikan pemusnahan barang bukti dari 128 perkara hasil tindak kejahatan di Kabupaten Indramayu oleh Kejari Indramayu di halaman Kejari dengan cara membakarnya, Kamis (17/04).

Dalam kesempatan itu, Bupati Lucky berkomitmen untuk terus mensosialisasikan bahaya narkoba, tindak kejahatan dan kenakalan remaja.

“Kita terus lakukan pembinaan untuk para pelajar dan usia sekolah,” ungkapnya.

Ada pun pemusnahan barang bukti itu berasal dari tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, tindak kekerasan, tawuran pelajar dan pencurian.

“Tak ada ruang dan tempat bagi para pelaku kejahatan, pengedar dan pengguna narkoba di Indramayu,” ungkap Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi.

Advertisement

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan Kejari Indramayu Taufik Hidayah menjelaskan pemusnahan ini sesuai dengan surat perintah.

Yakni surat perintah Kajari Indramayu No. PRINT-669/M.2.21/Eku.3/04/2025 tanggal 14 April 2025 dan sudah mempunyai ketetapan hukum tetap (Inkracht).

Dalam surat itu, barang bukti berasal dari tindak pidana umum narkoba, psikotropika, obat palsu, uang palsu dan senjata tajam. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend