Connect with us

Umum

56 ASN Dilantik, Pemkab Cirebon Terapkan Sistem Manajemen Talenta

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 56 orang menerima SK pengangkatan ASN 2024 oleh Bupati Cirebon Imron Rosyadi dan penyerahan di lakukan bersamaan dengan penandatanganan komitmen penerapan sistem manajemen talenta di Hotel Apita Cirebon, Selasa (29/04).

Bupati Imron berharap para ASN yang baru di angkat dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan menjadi contoh.

“Jadilah agen perubahan untuk memajukan Kabupaten Cirebon,” pintanya.

Dalam kesempatan itu, Imron menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Ia menilai ASN harus menunjukkan kinerja yang bisa di pertanggungjawabkan kepada publik.

Advertisement

Saat Ini Pemkab Cirebon tengah mendorong penerapan manajemen talenta dalam sistem kepegawaian.

Sistem ini akan menjadi dasar dalam pengangkatan jabatan di lingkungan birokrasi.

Pengangkatan jabatan nantinya berdasarkan kemampuan dan penilaian kinerja, bukan lagi berdasarkan pendekatan pribadi.

“Tidak boleh ada kasak-kusuk ingin jabatan,” ujar Imron.

Penerapan manajemen talenta, akan menciptakan birokrasi yang lebih sehat, transparan dan profesional.

Advertisement

Ia menyebut, sistem ini akan mengakhiri praktik-praktik yang tidak sesuai dalam proses promosi jabatan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, mengatakan penyerahan SK memberikan legalitas dan kejelasan status ASN.

“Ini juga menjadi awal pembekalan tugas, fungsi dan tanggung jawab mereka sebagai ASN,” katanya.

Komitmen penerapan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi, khususnya dalam pembinaan karir ASN.

“Penerapan sistem ini di harapkan menciptakan birokrasi yang dinamis, efektif, dan inovatif dan langkah strategis pengelolaan SDM yang lebih baik,” ujar Hendra.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Kepala Regional III BKN Bandung Haryono Dwi Putranto mengapresiasi Pemkab Cirebon atas percepatan proses pengangkatan CPNS.

“Di instansi pusat banyak yang belum melakukannya. Di Jawa Barat, ini menjadi yang ke-12 tercepat,” katanya.

Haryono juga menilai sistem manajemen talenta sebagai dasar dalam promosi jabatan akan menghapus praktik tawar-menawar jabatan.

“Sistem ini kepala daerah lebih objektif dalam menentukan siapa yang layak menduduki jabatan tertentu berdasarkan talenta, bukan kedekatan,” katanya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend