https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 21 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Larangan Study Tour, Pengusaha Travel se-Ciayumajakuning Temui DPRD Kota Cirebon

by Sudastika
14 Mei 2025
in Ekbis
Larangan Study Tour, Pengusaha Travel se-Ciayumajakuning Temui DPRD Kota Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – Gabungan Pengusaha Industri Tour dan Travel (Gapit) Ciayumajakuning menemui Komisi III DPRD Kota Cirebon membahas terkait larangan kegiatan study tour yang di keluarkan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kamis (24/04).

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf menilai kebijakan larangan study tour perlu di tinjau ulang sebab banyak di keluhkan oleh sejumlah pihak.

BacaJuga

Global Business Chinese BINUS Hadirkan Joint Degree Bersama South China University

Akulaku Finance Bersama BAZNAS RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Saat Kontrak Digugat, Bukti Dokumen Elektronik Apa yang Diminta?

LPIXEL Menjalin Kemitraan dengan VNPT-IT untuk Menyediakan AI Pendukung Diagnosis Citra Medis “EIRL” di Vietnam

Ia beranggapan kegiatan study tour sebetulnya masih boleh untuk di laksanakan sebab masih bagian dari kurikulum pendidikan.

“Namun memang perlu di tinjau ulang manfaat dan juga relevansi dalam kegiatan belajar mengajar siswa,” ujar Yusuf di Griya Sawala.

Pemprov Jabar telah menerbitkan aturan mengenai kegiatan study tour yang tertuang dalam Surat Edaran No.64/PK.01/KESRA.

“Di samping itu, Disdik juga perlu menegaskan kembali mengapa program ini penting di laksanakan,” tambahnya.

Anggota Komisi III DPRD M Fahmi Mirza Ibrahim menambahkan study tour masih dapat di gelar dengan catatan di dasari kompetensi dan kurikulum.

“Sehingga relevansi materi yang di peroleh sesuai dengan kebutuhan siswa di sekolah,” jelasnya,

Selain itu, Komisi III juga mengingatkan kegiatan study tour ini wajib di sosialisasikan supaya tidak menjadi beban tambahan sekolah.

Sementara itu, anggota Komisi III lainnya Stanis Klau menilai pelarangan study tour dapat di maknai sebagai momentum refleksi dan evaluasi.

“Ini sebuah acuan atau petunjuk sehingga entry point-nya ada di Disdik untuk merefleksikan dan evaluasi,” tuturnya.

Saat rapat dengar pendapat, Komisi III menyayangkan tidak hadirnya Kadisdik Kota Cirebon.

Kadisbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya menyebut pernyataan Gubernur Jabar tidak secara eksplisit tertuang dalam regulasi.

Sehingga dapat di tinjau dari berbagai sudut pandang, pertama, membuat agenda study tour yang telah di tetapkan di batalkan.

“Kedua ini juga jadi sebuah ruang untuk melakukan evaluasi,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Gapit Ciayumajakuning Budi Ariestya berharap kegiatan study tour dapat berjalan normal kembali dengan syarat tertentu.

“Mekanisme yang harus di tempuh salah satunya legal, memiliki izin usaha, tergabung asosiasi dan terdaftar,” jelasnya.

Ia menambahkkan dampak yang di rasakan cukup siginfikan imbas berhentinya kegiatan study tour.

Saat ini ada sebanyak 42 biro tur di Ciayumajakuning yang tergabung Gapit.

“Mudah-mudahan pariwisata kembali normal setelah pertemuan ini,” harap Budi. ***

Tags: CiayumajakuningDPRD Kota CirebonheadlineKota CirebonStudy Tour

Related Posts

Global Business Chinese BINUS Hadirkan Joint Degree Bersama South China University

Global Business Chinese BINUS Hadirkan Joint Degree Bersama South China University

21 September 2026
LPIXEL Menjalin Kemitraan dengan VNPT-IT untuk Menyediakan AI Pendukung Diagnosis Citra Medis “EIRL” di Vietnam

Akulaku Finance Bersama BAZNAS RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

21 September 2026
Saat Kontrak Digugat, Bukti Dokumen Elektronik Apa yang Diminta?

Saat Kontrak Digugat, Bukti Dokumen Elektronik Apa yang Diminta?

21 September 2026
LPIXEL Menjalin Kemitraan dengan VNPT-IT untuk Menyediakan AI Pendukung Diagnosis Citra Medis “EIRL” di Vietnam

LPIXEL Menjalin Kemitraan dengan VNPT-IT untuk Menyediakan AI Pendukung Diagnosis Citra Medis “EIRL” di Vietnam

21 September 2026
Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia

Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia

21 September 2026
Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Penanganan Sampah Nasional

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Penanganan Sampah Nasional

21 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuan Lovers Community Gandeng Syailendra Capital Perkuat Literasi Investor Ritel melalui Forum “360° Market View: What to Watch & Where to Play in 2026”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id