Connect with us

Ekbis

Seluruh SK Notaris KDMP di Kabupaten Cirebon Telah Diserahkan ke Tiap Desa

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Notaris kepada seluruh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah terbentuk di 424 desa dan kelurahan se-Kabupaten Cirebon.

Penyerahan dilakukan secara simbolis pada Jumat (4/7/2025) di Gedung PCNU, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Dengan demikian, Kabupaten Cirebon telah mencapai 100 persen target pembentukan KDMP, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama sejak bulan Mei lalu.

“Alhamdulillah, pembentukan KDMP selesai sesuai target pada 31 Mei. Kemudian, SK Akta Notaris seluruh kopdes telah disahkan per 16 Juni, dan hari ini kita serahkan secara simbolis SK Notaris kepada seluruh KDMP yang ada di Kabupaten Cirebon,” ujar Dadang.

Advertisement

Dadang menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menunggu instruksi teknis dari pemerintah pusat, termasuk rencana peluncuran 80.000 Kopdes Merah Putih secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat.

“Kita tinggal menunggu petunjuk teknis dari pusat. Setelah peluncuran resmi oleh Presiden, KDMP di Cirebon siap bergerak sesuai arahan program nasional,” tambahnya.

Sambil menunggu juklak-juknis resmi, pihaknya telah menghimbau seluruh pengurus KDMP di tiap desa untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP koperasi.

“Setelah SK notaris diterima, tahapan berikutnya adalah legalitas usaha seperti NIB dan NPWP. Ini penting agar koperasi bisa segera bergerak secara resmi dan mendapatkan akses program pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dadang menekankan bahwa model usaha KDMP diserahkan kepada masing-masing desa, agar koperasi bisa tumbuh berdasarkan potensi lokal yang dimiliki, baik itu sektor pertanian, UMKM, perikanan, atau lainnya.

Advertisement

“Kami serahkan kreativitas dan pengembangan usaha KDMP kepada desa. Silakan sesuaikan dengan potensi yang dimiliki, yang penting koperasinya aktif, produktif, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan rampungnya seluruh tahapan pembentukan dan legalitas awal KDMP, Kabupaten Cirebon digadang-gadang menjadi salah satu daerah percontohan suksesnya pelaksanaan program KDMP di Indonesia.

“Ini bukan sekadar administrasi. Ini langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa berbasis koperasi. Kabupaten Cirebon siap menyambut dan menjalankan amanah ini,” pungkas Dadang. (ABD)

Continue Reading

Yang Lagi Trend