Umum
Upaya Kejari Kabupaten Cirebon Perbaiki Tata Kelola Pemdes
CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna memperbaiki tata kelola pemerintahan desa (pemdes), untuk ketiga kalinya Pemkab Cirebon menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejari Kabupaten Cirebon di Kecamatan Palimanan, Rabu (30/07).
Dua MoU untuk mengawal penggunaan dana desa supaya sesuai aturan juga sebelumnya sudah di lakukan di kecamatan lain.
Kali ini Pemkab Cirebon meluaskan jangkauan pendampingan hukum tersebut ke lima kecamatan yakni Palimanan, Plumbon, Jamblang, Depok dan Dukupuntang.
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman (Jigus) yang ikut hadir mengapresiasi terhadap Kejari atas komitmennya dalam membina pemdes.
“Sinergi dengan Kejari menjadi salah satu cara guna memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai dengan regulasi,” ucapanya.
Kajari Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan menegaskan MoU ini merupakam strategi membenahi pengelolaan anggaran desa agar lebih transparan dan akuntabel.
“Insya Allah, setiap minggu kita akan laksanakan di lima kecamatan,” ungkapnya.
Yudhi berharap supaya seluruh perangkat desa mampu menjalankan tugas pengelolaan dana desa dengan baik, transparan dan dapat di pertanggungjawabkan.
“Dan juga memberikan kebaikan dan manfaat buat seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. ***
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Budaya11 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
-
Umum10 bulan agoIstimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
-
Umum1 tahun agoAgha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon
