Connect with us

Umum

Upaya Kejari Kabupaten Cirebon Perbaiki Tata Kelola Pemdes

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna memperbaiki tata kelola pemerintahan desa (pemdes), untuk ketiga kalinya Pemkab Cirebon menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejari Kabupaten Cirebon di Kecamatan Palimanan, Rabu (30/07).

Dua MoU untuk mengawal penggunaan dana desa supaya sesuai aturan juga sebelumnya sudah di lakukan di kecamatan lain.

Kali ini Pemkab Cirebon meluaskan jangkauan pendampingan hukum tersebut ke lima kecamatan yakni Palimanan, Plumbon, Jamblang, Depok dan Dukupuntang.

Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman (Jigus) yang ikut hadir mengapresiasi terhadap Kejari atas komitmennya dalam membina pemdes.

“Sinergi dengan Kejari menjadi salah satu cara guna memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai dengan regulasi,” ucapanya.

Advertisement

Kajari Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan menegaskan MoU ini merupakam strategi membenahi pengelolaan anggaran desa agar lebih transparan dan akuntabel.

“Insya Allah, setiap minggu kita akan laksanakan di lima kecamatan,” ungkapnya.

Yudhi berharap supaya seluruh perangkat desa mampu menjalankan tugas pengelolaan dana desa dengan baik, transparan dan dapat di pertanggungjawabkan.

“Dan juga memberikan kebaikan dan manfaat buat seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend