Umum
Upaya Kejari Kabupaten Cirebon Perbaiki Tata Kelola Pemdes

CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna memperbaiki tata kelola pemerintahan desa (pemdes), untuk ketiga kalinya Pemkab Cirebon menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejari Kabupaten Cirebon di Kecamatan Palimanan, Rabu (30/07).
Dua MoU untuk mengawal penggunaan dana desa supaya sesuai aturan juga sebelumnya sudah di lakukan di kecamatan lain.
Kali ini Pemkab Cirebon meluaskan jangkauan pendampingan hukum tersebut ke lima kecamatan yakni Palimanan, Plumbon, Jamblang, Depok dan Dukupuntang.
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman (Jigus) yang ikut hadir mengapresiasi terhadap Kejari atas komitmennya dalam membina pemdes.
“Sinergi dengan Kejari menjadi salah satu cara guna memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai dengan regulasi,” ucapanya.
Kajari Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan menegaskan MoU ini merupakam strategi membenahi pengelolaan anggaran desa agar lebih transparan dan akuntabel.
“Insya Allah, setiap minggu kita akan laksanakan di lima kecamatan,” ungkapnya.
Yudhi berharap supaya seluruh perangkat desa mampu menjalankan tugas pengelolaan dana desa dengan baik, transparan dan dapat di pertanggungjawabkan.
“Dan juga memberikan kebaikan dan manfaat buat seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Budaya8 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum6 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum8 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan