https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 22 Juli 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

DPRD Kota Sahkan Raperda Bank Cirebon, LLAJ dan APBD 2024

by Sudastika
26 Agustus 2025
in Umum
DPRD Kota Sahkan Raperda Bank Cirebon, LLAJ dan APBD 2024

CIAYUMAJAKUNING.ID – DPRD Kota Cirebon akhirnya menyetujui tiga raperda menjadi perda yaitu Raperda Bank Cirebon, Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.

Melalui rapat paripurna, Ketua DPRD Andrie Sulistio menyatakan pembahasan ketiga raperda itu telah melalui mekanisme pembentukan peraturan daerah.

BacaJuga

Heboh Dugaan Keberadaan ‘Dusun Gaib’ di Desa Playangan Cirebon, Warga Pertanyakan Transparansi Dana Desa

Bupati Indramayu Jenguk Korban Lakalantas di Jalur Pantura Lohbener 

Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

Termasuk pembahasan mendalam bersama panitia khusus, fraksi-fraksi dan perangkat daerah terkait.

“Sehingga hari ini bisa di ambil persetujuan melalui rapat paripurna,” ujarnya di Griya Sawala, Kamis (17/07).

Untuk Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Andrie menjelaskan pada tanggal 30 Juni, Wali Kota telah menyampaikannya.

“Raperda tersebut sudah di bahas Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan sepakat untuk di setujui dalam rapat paripurna,” jelasnya.

Ketua Pansus Raperda tentang BPR Bank Cirebon, M Noupel mengatakan perubahan badan hukum itu di harapkan mampu meningkatkan peran dan daya saing.

BPR Bank Cirebon di harapkan menjadi lembaga keuangan daerah yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selain itu, di harapkan pula memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan memperluas akses keuangan kepada masyarakat.

“Hingga mendorong pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah yang efektif, efisien,” katanya.

Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan LLAJ, Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna menyebut raperda di susun menyesuaikan dinamika transportasi kota.

“Serta kebutuhan regulasi yang lebih terintegrasi dan responsif,” imbuhnya.

Regulasinya pun di harapkan mampu menjawab persoalan yang ada saat ini maupun ke depan.

Sementara itu, menurut Wali Kota Cirebon Effendi Edo ketiga raperda merupakan hasil dari dinamika aspirasi publik.

“Kebutuhan strategis daerah, serta hasil pemikiran kolektif yang matang antara legislatif dan eksekutif,” jelasnya.

Edo juga menyampaikan akan segera membentuk regulasi turunan sehingga raperda yang telah di setujui dapat segera di implementasikan.

“Kita pastikan produk hukum yang kita hasilkan benar-benar memberikan kontribusi positif terhadap tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat,” ujarnya. ***

Tags: CiayumajakuningDPRD Kota CirebonheadlineKota CirebonRaperda

Related Posts

Heboh Dugaan Keberadaan ‘Dusun Gaib’ di Desa Playangan Cirebon, Warga Pertanyakan Transparansi Dana Desa

20 Juli 2026
Bupati Indramayu Jenguk Korban Lakalantas di Jalur Pantura Lohbener 

Bupati Indramayu Jenguk Korban Lakalantas di Jalur Pantura Lohbener 

20 Juli 2026
Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

18 Juli 2026

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

15 Juli 2026

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

15 Juli 2026

DPRD Jawa Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

14 Juli 2026

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id