Connect with us

Umum

Guru Besar Hukum Tata Negara Sarankan Edo-Farida Fokus Bangun Cirebon

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Polemik dugaan penggelapan dana Rp20 miliar yang menyeret nama Wali Kota Cirebon Effendi Edo mendapat perhatian serius dari akademisi. Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Sugianto, SH, MH, menilai polemik hukum tersebut sebaiknya tidak mengganggu jalannya pemerintahan daerah, terutama dalam upaya membangun Kota Cirebon ke arah yang lebih baik.

Seperti diketahui, laporan ke Polda Jabar dilakukan oleh Cecep Suhardiman dengan surat kuasa dari H. Handoyo, yang merupakan suami Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida. Situasi ini menimbulkan sorotan publik karena berpotensi mengganggu keharmonisan kepemimpinan pasangan kepala daerah tersebut.

Prof. Sugianto menegaskan, alih-alih mempertajam konflik, sebaiknya kedua belah pihak mencari titik temu.

“Saya sarankan Wali Kota Effendi Edo bersama Wakil Wali Kota Siti Farida membangun komitmen bersama untuk fokus pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi dengan semua pihak, termasuk DPRD, mutlak diperlukan dalam membangun daerah,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur pembagian tugas yang jelas antara wali kota dan wakil wali kota. Dengan pelimpahan sebagian kewenangan, beban kepala daerah dapat lebih ringan, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan efektif.

Advertisement

“Meski hanya membawahi lima kecamatan dan 22 kelurahan, Cirebon membutuhkan soliditas kepemimpinan agar tercapai tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Prof. Sugianto bahkan menyarankan agar Edo dan pihak-pihak terkait duduk bersama secara informal untuk mencari solusi.

“Saya usul wali kota dan wakilnya bisa ‘ngorok’ alias ngopi sambil rokok, demi mencari jalan terbaik bagi warga. Kuncinya adalah islah. Karena masyarakat tidak pantas disuguhi konflik terbuka antar pemimpin,” tegasnya.

Ia menekankan, Handoyo sebagai suami wakil wali kota sejatinya adalah pendukung yang ikut mengawal pasangan Edo-Farida sejak kontestasi Pilkada Cirebon 2024.

“Jangan sampai publik menilai buruk kepemimpinan hanya karena konflik internal. Sekali lagi, saya harap keduanya islah demi kepentingan warga,” katanya.

Advertisement

Sugianto juga mengingatkan, pasangan Effendi Edo dan Siti Farida baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025 bersama kepala daerah lain se-Indonesia. Momentum awal kepemimpinan ini seharusnya digunakan untuk menunjukkan sikap kenegarawanan, bukan sebaliknya.

“Tugas utama kepala daerah bukan hanya soal regulasi, tapi juga pelayanan publik, menjaga keamanan dan ketertiban, melaksanakan program strategis nasional, serta meningkatkan daya saing daerah. Itu yang ditunggu masyarakat,” jelasnya.

Sebagai akademisi sekaligus warga Cirebon, Prof. Sugianto menyatakan siap jika diminta menjadi mediator untuk meredakan ketegangan politik lokal ini.

“Masyarakat menanti kepemimpinan yang solid. Sudah saatnya wali kota dan wakil wali kota benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend