Connect with us

Kuliner

Kementerian Beri Mangga Gedong Gincu Indramayu Sertifikat IG

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDMangga Gedong Gincu, buah khas kebanggaan masyarakat Kabupaten Indramayu resmi mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum RI usai sertifikat itu di keluarkan 6 Agustus 2025 oleh Dirjen Kekayaan Intelektual.

IG merupakan tanda resmi yang menegaskan produk tersebut punya ciri unik karena faktor lingkungan dan budaya masyarakat setempat.

‎Sertifikasi ini di berikan karena Mangga Gedong Gincu memiliki warna oranye kemerahan, aroma harum dan rasa manis segar.

‎‎Petani dan produsen Mangga Gedong Gincu Indramayu mendapat banyak manfaat dari sertifikasi ini.

Di antaranya memiliki perlindungan hukum supaya produknya tidak di tiru dan nilai jual mangga akan semakin tinggi karena di akui keasliannya.

Advertisement

Selain itu, daya saing di pasar nasional maupun internasional meningkat dan berdampak positif bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat Indramayu.

‎Kepala DKPP Indrama Sugeng Heriyanto menilai sertifikat IG ini menjadi langkah penting menjaga warisan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

‎”Ini sekaligus tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas Mangga Gedong Gincu di pasar nasional dan internasional,” ujarnya, Kamis (02/10). ***

Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend