Connect with us

Ekbis

Sinergitas OJK dan Polresta Cirebon Basmi Keuangan Ilegal

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna meningkatkan pelindungan masyarakat melalui Satgas PASTI, OJK dan Polresta Cirebon memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan berbagai investasi ilegal, pinjol ilegal serta penipuan keuangan lainnya di Kabupaten Cirebon.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan hingga kini, jumlah konsultasi dan pengaduan yang di terima pihaknya mencapai 1.485.

Atau meningkat 7 persen di bandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar 1.387.

Jumlah pengaduan dan konsultasi keuangan ini tersebut berpotensi masih terus bertambah hingga akhir tahun 2025.

“Sebagian besar berasal dari Kabupaten Cirebon (637 atau 42,9 persen),” ungkapnya, Rabu (15/10).

Advertisement

Dengan isu dominan meliputi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 26 persen di ikuti kasus penipuan keuangan sebanyak 17 persen.

Untuk itu, kolaborasi OJK dengan Polresta Cirebon berperan krusial dalam upaya pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Sinergi ini di harapkan dapat mewujudkan ekosistem jasa keuangan yang sehat, aman, dan berkeadilan.

Sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan yang berizin dan di awasi oleh OJK.

Selain itu, edukasi dan literasi keuangan juga menjadi pilar penting supaya masyarakat kian waspada terhadap berbagai modus penipuan keuangan.

Advertisement

“OJK bersama Polresta Cirebon akan terus memperluas edukasi agar kian banyak pihak yang mampu mendeteksi dan mencegah praktik keuangan ilegal,” terang Agus.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan pihaknya siap mendukung penuh dalam aspek pencegahan (preventif) dan penegakan hukum (represif).

Polresta Cirebon akan berkolaborasi dengan OJK dalam berbagai kegiatan, termasuk meningkatkan koordinasi antar lembaga.

“Melalui berbagai sarana dalam rangka mengatasi aktivitas keuangan illegal dan penipuan keuangan di Kabupaten Cirebon,” tegasnya.

Sinergi antara OJK dan Polresta Cirebon akan di fokuskan pada tiga aspek utama, yakni:

Advertisement
  1. Pertukaran Informasi dan Data
  2. Dukungan Penegakan Hukum
  3. Edukasi dan Sosialisasi Bersama

Sebagai tindak lanjut dari komitmen itu, OJK Cirebon akan menggelar kegiatan edukasi kepada seluruh Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Cirebon.

Bhabinkamtibmas di harapkan menjadi garda terdepan memberikan edukasi dan pelindungan kepada masyarakat di tingkat desa.

OJK dan Polresta Cirebon juga mengimbau kepada masyarakat supaya tak mudah tergiur dengan berbagai modus penipuan keuangan, seperti:

  • Modus Social Engineering (SocEng)

Pelaku mengaku sebagai petugas bank atau lembaga resmi dan meminta data pribadi seperti OTP, PIN atau password vi telepon, SMS atau WhatsApp.

  • Penipuan Berkedok Hadiah/Transfer Salah

Korban di arahkan mengklik tautan (link) mencurigakan atau menginstal aplikasi ilegal (APK) yang dapat menguras rekening.

  • Investasi Bodong

Penawaran investasi dengan imbal hasil tidak wajar atau janji keuntungan tetap tanpa risiko yang biasanya menggunakan skema Ponzi.

Masyarakat juga di imbau supaya waspada dan menerapkan prinsip 2L yaitu Legal dan Logis dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan.

Pastikan entitas itu berizin dan di awasi OJK, serta imbalan hasil yang di tawarkan logis dan wajar.

Jangan pernah memberikan data pribadi dan perbankan kepada pihak yang tidak di kenal atau mencurigakan. ***

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend