https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Kata DPUTR Kuningan Soal Perizinan PT Citynine di Cidahu

by Sudastika
30 Oktober 2026
in Ekbis
Ini Kata DPUTR Kuningan Soal Perizinan PT Citynine di Cidahu

CIAYUMAJAKUNING.ID – Keberadaan pabrik garmen PT Citynine International di Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan menjadi sorotan publik menyusul adanya aktivitas pembangunan meski Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum di terbitkan.

Kepala DPUTR Kuningan I Putu Bagiasna menjelaskan jika perusahaan itu telah menempuh sejumlah tahapan perizinan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) masih dalam proses.

BacaJuga

Membangun Kesadaran Proteksi Usaha, BRI Insurance Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Asuransi di Pemantang Siantar

KAI Bandara Hadirkan Kemudahan Pemesanan Tiket KA Srilelawangsa, Bisa Online dan Offline Mulai H-7 Keberangkatan

Empat Tahun UU Pelindungan Data Pribadi: Menghitung Hari Menuju Efektivitas Peraturan Teknis (PP PDP)

5 Hal yang Bisa Membuat Perjalanan Batal, Sudah Siap Mengantisipasinya?

“PT Citynine ini memang sejak awal menempuh tahapan perizinan. Namun, untuk penerbitan PBG, kami masih menunggu dokumen Amdal selesai,” jelasnya, Kamis (15/10).

Sejumlah proses yang telah di tempuh antara lain permohonan informasi tata ruang, pembahasan melalui Forum Penataan Ruang Daerah, persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pertimbangan teknis ATR/BPN, kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin pengeboran dan dokumen peil banjir.

Meski demikian, pemenuhan tahapan tersebut tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk melengkapi seluruh persyaratan sebelum melaksanakan pembangunan gedung.

Terkait aktivitas pembangunan yang berlangsung, Putu mengungkapkan hasil pengawasan tim DPUTR menemukan adanya pembangunan los bahan, direksi kit dan satu bangunan yang di duga memerlukan PBG.

Saat ini pihaknya masih menelusuri pelaksanaan pembangunan itu dan sebagai tindak lanjut, DPUTR akan berkoordinasi dengan Satpol PP gun meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga persyaratan perizinan terpenuhi.

“Kami akan melakukan teguran kepada pihak perusahaan sesuai ketentuan,” tegas Putu.

Kritik dan masukan masyarakat terhadap pengawasan pun tetap menjadi bahan evaluasi.

Berdasarkan pemantauan via sistem Amdalnet, proses penyusunan dokumen Amdal PT Citynine telah mencapai sekitar 60 persen.

Perusahaan juga telah memperoleh persetujuan dan rencana teknis dari DLH Jabar sebagai bagian dari proses pemenuhan persyaratan lingkungan.

Putu menambahkan pemkab tetap mendorong agar penyelesaian administrasi dilakukan secara tertib dan tidak mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Ia menilai pembangunan PT Citynine International merupakan salah satu peluang investasi yang dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Kuningan.

Pabrik yang di rencanakan berdiri di atas lahan sekitar tujuh hektare itu di proyeksikan mampu menyerap sekitar 8.000 tenaga kerja.

DPUTR memperkirakan potensi penerimaan dari PBG mencapai sekitar Rp1,1 miliar.

“Kalau ada kekurangan administrasi, harus diselesaikan sesuai aturan. Kita ingin investasi tetap berjalan, tetapi ketentuan yang berlaku juga harus dipatuhi,” sambung Putu. ***

Tags: CiayumajakuningDPUTR KuninganheadlineIzin InvestasiKabupaten Kuningan

Related Posts

Membangun Kesadaran Proteksi Usaha, BRI Insurance Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Asuransi di Pemantang Siantar

30 Oktober 2026

KAI Bandara Hadirkan Kemudahan Pemesanan Tiket KA Srilelawangsa, Bisa Online dan Offline Mulai H-7 Keberangkatan

30 Oktober 2026

Empat Tahun UU Pelindungan Data Pribadi: Menghitung Hari Menuju Efektivitas Peraturan Teknis (PP PDP)

30 Oktober 2026
5 Hal yang Bisa Membuat Perjalanan Batal, Sudah Siap Mengantisipasinya?

5 Hal yang Bisa Membuat Perjalanan Batal, Sudah Siap Mengantisipasinya?

30 Oktober 2026

BRI Finance Perkuat Portofolio Pembiayaan Hijau melalui Kendaraan ListrikB

30 Oktober 2026
KAI Logistik Layani Lebih dari 138 Ribu Pengiriman Hewan Peliharaan, Tumbuh 19%

KAI Logistik Layani Lebih dari 138 Ribu Pengiriman Hewan Peliharaan, Tumbuh 19%

30 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Geothermal di Kuningan, Bupati Sambangi Kementerian ESDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Usaha Kawasan Wisata Arunika Kuningan Minta Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEB UI Kembangkan DBHCHT Untuk KTR di Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id