https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Sabtu, 7 November 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

DPRD Kabupaten Cirebon Bahas Raperda Penataan BPR

by Sudastika
7 November 2026
in Ekbis
DPRD Kabupaten Cirebon Bahas Raperda Penataan BPR

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkab Cirebon menyiapkan penataan bank perekonomian rakyat (BPR) dan pembaruan aturan pemerintahan desa melalui dua raperda yang di sampaikan Bupati Cirebon Imron Rosyadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (26/10).

Penyampaian tersebut meliputi penggabungan dua BPR milik daerah dan pembaruan regulasi tentang desa.

BacaJuga

Pembiayaan Kendaraan Listrik BRI Finance Tumbuh 12,3 Kali Lipat hingga September 2026

Bikin Konten Fashion Makin Standout Tanpa Ribet dengan Kamera dan Galaxy AI di Galaxy S26 FE

Kisah Sukses Suli Supian, Kembangkan Warung Nasi Padang dengan Dukungan KUR BRI

Dari Desa untuk Negeri, BRI Dukung Pengembangan Potensi Ekonomi Masyarakat

Ia menjelaskan, penggabungan BPR di perlukan guna memperkuat kapasitas perbankan daerah dan memperluas pembiayaan produktif bagi masyarakat.

“Keberadaan BPR harus mampu menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan yang produktif, meningkatkan inklusi keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Imron menambahkan BPR beroperasi sebagai pemegang saham pengendali.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk melakukan konsolidasi kelembagaan.

Pengelolaan dua entitas perbankan berpotensi menimbulkan fragmentasi pasar, pembagian kapasitas permodalan, biaya operasional ganda, dan tumpang tindih pelayanan yang dapat membatasi kemampuan bank dalam mengembangkan usaha.

Penggabungan tersebut juga merupakan tindak lanjut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban konsolidasi BPR dengan kepemilikan atau pengendalian pemegang saham pengendali yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.

Imron menegaskan, proses penggabungan harus tetap menjamin kepastian hak nasabah, baik penyimpan dana maupun penerima fasilitas kredit, dengan mengalihkan hubungan hukum kepada bank hasil penggabungan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Perubahan kelembagaan tidak boleh menimbulkan ketidakpastian bagi nasabah, baik penyimpan tabungan, deposan maupun debitur,” katanya.

Sementara itu, Raperda tentang Desa disiapkan untuk menyesuaikan peraturan daerah dengan perkembangan kebijakan nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Kabupaten Cirebon memiliki 412 desa dan 12 kelurahan yang tersebar di 40 kecamatan, dengan jumlah penduduk pada 2026 mencapai 2.537.531 jiwa.

Kondisi tersebut menjadikan tata kelola pemerintahan desa sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Pemerintahan desa harus diselenggarakan dengan tata kelola yang baik, berdasarkan kepastian hukum, tertib administrasi, keterbukaan, akuntabilitas, profesionalitas, efektivitas, efisiensi, dan partisipasi masyarakat,” tutur Imron.

Materi yang diatur dalam raperda tersebut mencakup masa jabatan kuwu dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) selama delapan tahun dengan batas maksimal dua periode, keterwakilan perempuan dalam BPD, serta pengelolaan keuangan dan aset desa secara transparan dan akuntabel, termasuk transaksi nontunai.

Imron berharap pembahasan kedua raperda bersama DPRD Kabupaten Cirebon berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah serta memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berharap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut akan terjalin kerja sama yang baik serta dapat berlangsung secara intensif dan lancar,” pungkasnya. ***

Tags: BPR CirebonCiayumajakuningDPRD Kabupaten CirebonheadlineKabupaten Cirebon

Related Posts

Investasi Emas dan Perak Bisa Kena Pajak hingga 35%, Bagaimana dengan Versi Kriptonya?

Pembiayaan Kendaraan Listrik BRI Finance Tumbuh 12,3 Kali Lipat hingga September 2026

7 November 2026
Dari target ke proyek: Solar & Storage Live dan EVCharge Live Indonesia 2026 berfokus pada penyediaan infrastruktur

Bikin Konten Fashion Makin Standout Tanpa Ribet dengan Kamera dan Galaxy AI di Galaxy S26 FE

7 November 2026
Kisah Sukses Suli Supian, Kembangkan Warung Nasi Padang dengan Dukungan KUR BRI

Kisah Sukses Suli Supian, Kembangkan Warung Nasi Padang dengan Dukungan KUR BRI

7 November 2026
Dari target ke proyek: Solar & Storage Live dan EVCharge Live Indonesia 2026 berfokus pada penyediaan infrastruktur

Dari Desa untuk Negeri, BRI Dukung Pengembangan Potensi Ekonomi Masyarakat

7 November 2026
Kenali Peran Mineral dalam Kehidupan, Booth MIND ID Hadirkan Aktivitas Interaktif

Kenali Peran Mineral dalam Kehidupan, Booth MIND ID Hadirkan Aktivitas Interaktif

7 November 2026

ARBA International Grup Perkuat Ekspansi Hospitality Indonesia dengan 106 Properti dan Peluncuran MANTRA OS V2.0

6 November 2026

Berita Terpopuler

  • Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IHSG Rebound, Bitcoin Terkoreksi, Soroti Dinamika Pasar Saham dan Kripto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Geothermal di Kuningan, Bupati Sambangi Kementerian ESDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Usaha Kawasan Wisata Arunika Kuningan Minta Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id