Ekbis
KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Perbaikan Pagar Sterilisasi Jalur KA di Gunung Sahari, Pastikan Keselamatan dan Ketertiban
Jakarta, September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1 Jakarta) terus meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan menertibkan lingkungan di sekitar jalur kereta. Salah satu langkah nyata adalah melalui perbaikan pagar sterilisasi jalur KA di Km. 4+0/2 petak jalan Kampungbandan – Kemayoran, tepatnya di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Pekerjaan perbaikan pagar telah dilaksanakan selama 2 hari, yakni pada 21–22 September 2025, dengan tujuan untuk menutup akses ilegal yang kerap digunakan oleh oknum warga untuk melintas sembarangan maupun membuang sampah di sekitar rel.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam menjaga jalur KA agar steril dari aktivitas masyarakat.
“Jalur KA merupakan daerah steril dan tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas selain operasional kereta api. Perbaikan pagar di titik Gunung Sahari ini diharapkan dapat mencegah masyarakat melintas sembarangan, sehingga risiko kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuang sampah di area rel, karena dapat mengganggu keselamatan dan merusak lingkungan,” jelas Ixfan.
Landasan Hukum dan Sanksi Pidana
Upaya sterilisasi jalur KA ini didukung oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1) yang secara tegas melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api, melakukan kegiatan yang mengganggu, atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain di luar perkeretaapian.
Bagi yang melanggar ketentuan tersebut, Pasal 199 UU No. 23 Tahun 2007 mengatur sanksi pidana berupa:
Pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan, atau
Denda paling banyak Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).
Selain itu, aturan ini juga sejalan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan daerah tertutup untuk umum.
Imbauan untuk Warga
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau warga sekitar untuk bersama-sama menjaga fasilitas perkeretaapian, menaati aturan, serta mendukung terciptanya lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib. Kepatuhan masyarakat sangat berperan dalam menekan risiko kecelakaan sekaligus mendukung kelancaran perjalanan kereta api.
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
Ekbis4 minggu agoRise & Run Jakarta 2025: Run the City – Feel the Pulse
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Ekbis2 minggu agoKAI Logistik Dukung Peningkatan Keselamatan Jalur KA melalui Pengiriman Rel R.54 Seberat 380 Ton
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Ekbis2 minggu agoADVAN Pecahkan Rekor MURI, Tampilkan Studio Bergerak di Super Brand Day TikTok Shop
