Connect with us

Umum

Pandangan Umum Fraksi Kota Cirebon Soal Raperda APBD 2026

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDDPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda pemaparan pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda APBD 2026 di Griya Sawala yang di pimipin Ketua DPDRD Andrie Sulistio, Senin (17/11).

Ia mengatakan agenda ini sejalan dengan UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP No.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Andrie menjelaskan kepala daerah wajib menyampaikan raperda APBD kepada DPRD lengkap dengan dokumen pendukung.

“Paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir,” katanya.

Sesuai kedua peraturan itu, lanjut Andrie, Wali Kota Cirebon harus menyampaikan Raperda APBD 2026 kepada DPRD.

Advertisement

“Untuk memperoleh persetujuan bersama dalam rapat paripurna,” sambungnya.

Andrie berharap substansi yang tercantum dalam APBD 2026 mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan Kota Cirebon.

Pandangan umum di sampaikan secara berurutan oleh M Fahmi Mirza Ibrahim (Fraksi Golkar) dan Andi Riyanto Lie (Fraksi NasDem).

Lalu Ruri Tri Lesmana (Fraksi Gerindra), Imam Yahya (Fraksi PDIP), Leni Rosliani (Fraksi PKS Nurani) dan Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna (Fraksi PAN),.

Di lanjutkan oleh M Handarujati Kalamullah (Fraksi Demokrat Pembangunan), dan Syaifurrohman MM (Fraksi PKB).

Advertisement

Sekretaris Fraksi Golkar, M Fahmi menyoroti perlunya penguatan belanja daerah pada sektor-sektor dasar yang langsung di rasakan masyarakat.

“Kami mendesak agar belanja di arahkan pada infrastruktur pelayanan dasar, seperti jalan, drainase hingga air minum,” tegasnya.

Fraksi Golkar juga setuju supaya raperda ini segera di bahas dalam Prolegda.

Ketua Fraksi PDIP Imam Yahya menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

“Kami mendorong pemkot meningkatkan PAD melalui pemanfaatan aset daerah, penguatan BUMD, dan digitalisasi layanan publik,” ujarnya.

Advertisement

Imam juga menyoroti perlunya efisiensi belanja pegawai, barang dan jasa, serta penguatan mekanisme audit kinerja.

Sistem reward and punishment, katanaya, perlu di perkuat supaya kualitas pelayanan publik benar-benar menyentuh masyaraka.

Selain itu, Fraksi PDIP juga mendorong adanya penguatan peran kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sementara itu, hadir mewakili Wali Kota, Wawalkot Cirebon Siti Farida Rosmawati mengatakan penyusunan APBD 2026 telah sesuai dengan kebutuhan dasar.

Ia menyampaikan postur APBD 2026 yaitu untuk pendapatan di proyeksikan sebesar Rp1,49 triliun.

Advertisement

Untuk belanja di proyeksikan sebesar Rp1,48 triliun sehingga terjadi surplus sebesar Rp9,26 miliar.

Siti juga menyampaikan seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan di bahas lebih mendalam dalam tahap berikutnya.

“Seluruh catatan fraksi akan menjadi materi utama dalam pembahasan selanjutnya antara Banggar dan TAPD, sehingga persetujuan bersama dapat tercapai tepat waktu,” pungkasnya. ***

Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend