spot_img
Kamis, April 30, 2026
More

    DPRD: Pemkot Cirebon Segera Susun Perda Lingkungan Hidup

    CIAYUMAJAKUNING.IDDPRD Kota Cirebon mendorong pemkot untuk segera menyusun perda tentang Program Perencanaan Lingkungan Hidup sebagai payung hukum pengelolaan lingkungan terintegrasi dan berkelanjutan.

    Hal itu di sampaikan Ketua Komisi II DPRD Handarujati Kalamullah (Andru) dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) yang di gelar DLH Kota Cirebon, Jumat (20/02).

    “Penyusunan Perda Program Perencanaan Lingkungan Hidup menjadi kebutuhan mendesak agar setiap program memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

    Selain itu, DPRD juga mendorong penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan mutu air sebagai bagian dari kebijakan strategis lingkungan.

    Menurut Andru, regulasi yang jelas akan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program lingkungan hidup.

    Ia juga menyoroti kebutuhan anggaran untuk pengelolaan dan pemeliharaan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati).

    Termasuk pemagaran kawasan taman serta penguatan program pengendalian bahan berbahaya, beracun (B3) dan limbah B3.

    Di sektor persampahan, penguatan regulasi harus di ikuti dengan pengembangan infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah.

    Saat ini, Kota Cirebon baru memiliki dua unit bank sampah induk dan 21 unit bank sampah tingkat RW.

    Sementara Kota Cirebon masih membutuhkan 248 bank sampah tingkat RW dan 21 unit bank sampah di sekolah.

    Guna mendukung operasional daur ulang, Andru menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah hingga tempat pembuangan akhir (TPA).

    “Perda ini di harapkan menjadi dasar kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam menuntaskan program lingkungan hidup,” katanya.

    Sementara itu, Kepala DLH dr Yuni Darti mengatakan kolaborasi menjadi kunci memperkuat program.

    Karena itu, DLH memberikan ruang dalam memberikan masukan dan saran.

    Ia berharap melalui sinergi lintas sektor, program lingkungan di Kota Cirebon dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan dan berdampak langsung.

    “Masukan dari para stakeholder, dinas dan instansi terkait, masyarakat, penggiat lingkungan, serta Komisi II DPRD akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Yuni.

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories